Ombudsman RI Aktifkan Posko Pengaduan Online untuk Awasi SNPMB 2025
Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara resmi membuka posko pengaduan daring untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, serta terhindar dari praktik-praktik maladministrasi yang merugikan calon mahasiswa.
Indraza Marzuki Rais, selaku Anggota Ombudsman RI, menegaskan komitmen lembaga dalam mengawasi secara ketat seluruh tahapan SNPMB. Fokus utama pengawasan akan tertuju pada Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT), mengingat kompleksitas dan potensi kerawanan pada tahapan ini. Kendati demikian, pengawasan telah dimulai sejak tahap awal, yaitu registrasi akun peserta, berlanjut pada pelaksanaan ujian, hingga pengumuman hasil seleksi dan proses pengunduhan sertifikat.
Ombudsman RI berharap, dengan adanya pengawasan yang komprehensif, SNPMB 2025 dapat menjadi contoh penyelenggaraan seleksi yang akuntabel dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon mahasiswa. Posko pengaduan daring ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait dugaan penyimpangan atau praktik maladministrasi yang ditemukan selama proses seleksi berlangsung.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi posko melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 atau mengirimkan email ke [email protected]. Dalam laporannya, pelapor diminta untuk menyertakan salinan identitas diri, kronologi kejadian secara rinci, serta bukti-bukti pendukung yang relevan. Ombudsman RI menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk memberikan perlindungan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan SNPMB.
Berdasarkan pemantauan awal yang dilakukan sejak tanggal 23 April, Ombudsman RI telah menerima sejumlah laporan terkait kendala teknis dan dugaan kecurangan. Beberapa kendala teknis yang dilaporkan antara lain gangguan jaringan internet yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ujian. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai indikasi kecurangan, seperti dugaan kebocoran soal ujian yang dilakukan dengan memanfaatkan kamera tersembunyi dan kemudian disebarluaskan melalui media sosial.
Ombudsman RI menekankan pentingnya menjaga integritas proses seleksi agar menghasilkan calon mahasiswa yang berkualitas dan berintegritas. Pengawasan yang dilakukan bukan hanya bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dengan demikian, SNPMB 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dan mewujudkan sistem seleksi yang adil dan transparan.