Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Hoaks Gubernur Khofifah

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Informasi ini disampaikan langsung oleh Khofifah pada hari Minggu (27/4/2025), sehari sebelum rilis resmi dari Polda Jatim.

Menurut keterangan Khofifah, ketiga tersangka tersebut bukan berasal dari Jawa Timur. Kasus ini bermula dari beredarnya video hoaks yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memanipulasi wajah dan suara Khofifah. Dalam video tersebut, seolah-olah Khofifah menawarkan sepeda motor dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 500.000, kepada masyarakat Jawa Timur.

Video palsu tersebut menampilkan Khofifah yang diedit dengan teknologi AI, seolah-olah sedang berbicara dan menawarkan motor murah. Video tersebut juga menampilkan gambar motor yang tertata rapi. Narasi dalam video tersebut berbunyi seolah-olah Khofifah memberikan amanah kepada warga Jawa Timur untuk memesan motor murah dengan harga Rp 500.000. Video tersebut juga menyebutkan bahwa pengiriman dapat dilakukan pada hari itu juga dengan surat-surat lengkap dan dapat atas nama pemesan, khusus untuk warga Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan disinformasi dan merugikan nama baik pejabat publik. Khofifah Indar Parawansa menyayangkan penyalahgunaan teknologi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, telah menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks setelah melakukan penelusuran dan analisis. Video tersebut pertama kali beredar melalui platform TikTok dan dipastikan telah diedit sedemikian rupa dengan teknologi AI untuk menyesatkan masyarakat.

Penangkapan ketiga tersangka ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyebaran hoaks, terutama yang melibatkan teknologi AI. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Tiga tersangka pembuat dan penyebar hoaks ditangkap Polda Jatim.
  • Tersangka bukan berasal dari Jawa Timur.
  • Video hoaks menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi wajah dan suara Khofifah.
  • Video tersebut menawarkan motor murah seharga Rp 500.000.
  • Dinas Kominfo Jatim memastikan video tersebut hoaks.
  • Polisi akan merilis kasus ini secara resmi.