Sengketa Ijazah di Sanel Tour and Travel Memanas: Wamenaker Ancam Tempuh Jalur Hukum

Polemik penahanan ijazah mantan karyawan di perusahaan Sanel Tour and Travel, Pekanbaru, memasuki babak baru. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan merespon bantahan pihak perusahaan dengan ancaman membawa kasus ini ke ranah hukum.

Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan akan memperkuat bukti-bukti yang ada untuk melaporkan Sanel Tour and Travel ke pihak kepolisian. Pernyataan ini disampaikan menyusul bantahan dari pihak perusahaan terkait tuduhan penahanan ijazah. Wamenaker berencana kembali ke Riau dalam waktu dekat untuk berkoordinasi dengan Polda Riau. Agenda pertemuan tersebut adalah membahas potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk menelusuri perizinan dan aspek legal lainnya.

"Kita cari pelanggaran hukumnya. Dari izinnya atau apalah. Gampang itu nyarinya, polisi bisa," tegas Immanuel Ebenezer Gerungan, menunjukkan keyakinannya bahwa pihak kepolisian mampu mengungkap fakta sebenarnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan karyawan Sanel Tour and Travel mengklaim ijazah mereka ditahan oleh perusahaan setelah mereka mengundurkan diri. Jumlah korban yang mengaku mengalami hal serupa terus bertambah, mencapai sekitar 40 orang. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan berencana membawa seluruh korban untuk memberikan keterangan dan memperkuat bukti di Polda Riau.

"Ya sudah, 40 orang bawa semuanya perkuat bukti kita datang ke Polda Riau aja," ujarnya.

Pihak Sanel Tour and Travel sendiri membantah tuduhan tersebut. Pemilik perusahaan, Santi, menyatakan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah karyawan. Santi juga menegaskan bahwa perusahaan mereka bergerak di bidang tur dan travel, bukan ekspedisi, sehingga klaim mantan karyawan yang bekerja di bagian ekspedisi tidak benar.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak pekerja dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perusahaan. Jika terbukti bersalah, Sanel Tour and Travel dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan akan melaporkan Sanel Tour and Travel ke polisi.
  • Wamenaker akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus ini.
  • Jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan mencapai 40 orang.
  • Sanel Tour and Travel membantah tuduhan penahanan ijazah.
  • Kasus ini menjadi sorotan terkait hak-hak pekerja.