Pemprov DKI Jakarta Berupaya Bebaskan Belasan Ribu Ijazah Tertahan Melalui Program Pemutihan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti permasalahan krusial terkait ribuan ijazah warga yang masih tertahan di berbagai sekolah di wilayahnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini melalui program pemutihan ijazah.

Dalam pernyataannya, Pramono Anung mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya ijazah yang belum dapat diambil oleh pemiliknya karena terkendala masalah biaya. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna membantu warga Jakarta mendapatkan hak mereka atas dokumen penting tersebut.

"Saya minta untuk dibantu ijazah yang tertahan, apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun sekalipun," tegas Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa jumlah ijazah yang tertahan mencapai belasan ribu. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta, mengingat ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bazis DKI untuk menebus 117 ijazah dari berbagai tingkatan pendidikan dengan total anggaran lebih dari Rp500 juta. Kerjasama ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang kesulitan membayar biaya penebusan ijazah.

Pramono menargetkan program pemutihan ijazah ini dapat diselesaikan dalam 100 hari kerja sejak ia dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025. Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Jakarta.

"Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp 500 juta. Tapi saya minta ini tidak berhenti sekali aja. Pemutihan ijazah, dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," imbuhnya.

Berikut beberapa poin penting terkait program pemutihan ijazah:

  • Tujuan: Membantu warga DKI Jakarta yang ijazahnya tertahan di sekolah karena masalah biaya.
  • Sasaran: Ijazah yang tertahan selama 2 tahun hingga lebih dari 10 tahun.
  • Kerjasama: Pemprov DKI Jakarta menggandeng BAZNAS Bazis DKI.
  • Target: Menyelesaikan program dalam 100 hari kerja.

Dengan adanya program pemutihan ijazah ini, diharapkan warga Jakarta dapat segera memiliki dokumen penting tersebut dan memanfaatkannya untuk meraih masa depan yang lebih baik.