Kemenko PM Kembangkan Standarisasi Pendampingan UMKM Melalui Program 'Berdaya Bersama'

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah mematangkan kerangka kebijakan strategis untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha. Langkah ini diwujudkan melalui uji publik program 'Berdaya Bersama - Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat', yang merupakan bagian integral dari inisiatif 'Program Perintis Berdaya'.

Uji publik ini bertujuan untuk merumuskan model pendampingan yang terstandardisasi dan relevan dengan kebutuhan riil usaha masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan ini melibatkan 90 peserta dari berbagai sektor, termasuk perwakilan industri kreatif, koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lembaga perbankan, startup teknologi, kalangan akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Model pendampingan dalam 'Berdaya Bersama' didesain dengan pendekatan inkubasi bertahap. Program ini menawarkan pelatihan dua tingkat (basic dan advance) yang mengedepankan aspek praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, antara lain:

  • Kepemimpinan Usaha
  • Adopsi Teknologi
  • Akses Pembiayaan
  • Keberlanjutan Usaha
  • Manajemen Krisis
  • Ekspor

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya penguatan sistem pendampingan usaha sebagai upaya mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif. Cak Imin, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa 'Berdaya Bersama' merupakan inisiatif dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan berorientasi pada dampak.

Melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Cak Imin berharap uji publik ini dapat menghasilkan model pendampingan nasional yang efektif. Ia menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan sangat penting, mengingat UMKM merupakan pilar utama perekonomian dengan kontribusi signifikan.

"UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian kita, memberikan kontribusi besar terhadap ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan, melalui kolaborasi, pendampingan terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas," ujar Cak Imin.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menambahkan bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman lapangan para pelaku usaha. Pemerintah, melalui forum ini, kembali menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional.

"Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam 'Berdaya Bersama' berakar dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari para pendamping, pelaku usaha kecil, dan komunitas lokal," ungkap Leontinus.

Leontinus juga menekankan bahwa pendampingan usaha tidak boleh berhenti pada tahap pelatihan saja, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, pembangunan jejaring usaha, dan dukungan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Perpres 146/2024 yang menunjuk Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor.

"Semua masukan akan menjadi fondasi untuk penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. 'Berdaya Bersama' adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan memberikan dampak yang nyata," pungkasnya.