Aksi Balap Liar di Pasar Rebo Berujung Perusakan dan Pengeroyokan: Warga Terluka, Pagar Ambruk
Aksi Balap Liar Berujung Anarkis di Pasar Rebo, Jakarta Timur
Insiden kekerasan yang dipicu oleh aksi balap liar terjadi di Jalan Raya Bogor KM 28, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025. Sejumlah remaja yang tengah menggelar balap liar secara ilegal di jalan raya tersebut terlibat dalam aksi pelemparan batu dan perusakan rumah warga, mengakibatkan kerugian materiil dan cedera fisik bagi penghuni rumah. Aksi anarkis ini bermula dari teguran warga terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh kegiatan balap liar tersebut.
Menurut Yani, adik ipar Ketua RT 03/RW 02 yang menjadi korban, suaminya menegur para remaja yang tengah beraksi. Teguran tersebut, alih-alih diindahkan, justru memancing kemarahan para remaja pelaku balap liar. Mereka kemudian melempari rumah Yani dan kakak iparnya dengan batu dan asbes. Akibatnya, beberapa anggota keluarga mengalami luka-luka, salah satunya kakak Yani dan keponakannya yang terluka di kaki akibat lemparan asbes. Selain itu, pagar rumah juga mengalami kerusakan yang cukup signifikan hingga ambruk. Yani menjelaskan bahwa aksi balap liar di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali dibubarkan oleh pihak kepolisian, namun tetap berlanjut.
Kronologi Kejadian:
- Sebelum Insiden: Aksi balap liar di depan rumah sudah sering terjadi dan bahkan pernah dibubarkan polisi dua minggu sebelum insiden. Keluarga Yani merasa sangat terganggu dengan kebisingan, terlebih saat menjelang sahur.
- Teguran dan Eskalasi: Suami Yani menegur para pelaku balap liar karena kebisingan. Bukannya berhenti, para remaja malah semakin berisik dan melempari rumah dengan batu dan asbes.
- Perusakan dan Pengeroyokan: Para pelaku balap liar melempari rumah dengan batu, menyebabkan kerusakan pada mobil dan melukai beberapa anggota keluarga. Pagar rumah juga dirusak dan ambruk.
- Intervensi Polisi: Keributan baru dapat dihentikan setelah polisi datang melakukan patroli dan membubarkan massa.
- Kerugian dan Penanganan: Meskipun mengalami kerugian materiil dan fisik, keluarga Yani memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, menganggapnya sebagai musibah. Namun, terdapat rencana ke depannya untuk meningkatkan kewaspadaan bersama polisi dan TNI.
Insiden ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa meresahkannya aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekerasan dan kerugian bagi masyarakat. Ketidakpatuhan terhadap peraturan dan rendahnya kesadaran akan dampak negatif dari balap liar perlu menjadi perhatian serius pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Peningkatan patroli dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku balap liar menjadi penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Solusi yang Diusulkan:
- Peningkatan patroli kepolisian secara rutin di daerah rawan balap liar.
- Kerja sama antara warga, polisi, dan TNI untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
- Pengetatan pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, tentang bahaya balap liar dan sanksi hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.