Pemprov DKI Alokasikan Dana Ratusan Juta Rupiah untuk Program Penebusan Ijazah Tertahan
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengucurkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk inisiatif penebusan ijazah yang tertahan di berbagai sekolah di wilayah Jakarta. Program ini merupakan wujud kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa dana tersebut merupakan alokasi awal untuk program yang bertujuan membantu warga yang ijazahnya belum dapat diambil karena masalah finansial. Pada tahap awal implementasi, sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatan pendidikan berhasil ditebus.
"Nilai untuk periode pertama program ini mencapai kurang lebih Rp 500 juta," ujar Pramono, Minggu (27/4/2025).
Pramono menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat ribuan ijazah warga Jakarta yang saat ini masih tertahan. Ijazah-ijazah tersebut milik individu yang berasal dari keluarga kurang mampu dan kesulitan untuk melunasi biaya administrasi yang menjadi penyebab penahanan ijazah.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan program penebusan ijazah ini sebagai solusi untuk membantu warga yang memenuhi kriteria tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menebus seluruh ijazah warga yang tertahan, tanpa memandang lamanya waktu penahanan.
"Ijazah yang tertahan, baik itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun, saya minta untuk dibantu," tegas Pramono.
Gubernur Pramono berharap agar program penebusan ijazah ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu 100 hari kerja sejak ia dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini.
"Saya minta ini tidak berhenti sekali saja. Pemutihan ijazah, dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, atau yang akrab disapa Chico, menyampaikan bahwa program ini merupakan manifestasi nyata dari perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap generasi muda.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi," kata Chico pada hari Jumat (25/4/2025) saat penyaluran bantuan Tahap I penebusan ijazah di Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, pada penyaluran bantuan Tahap I, sebanyak 117 lulusan menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp 596.422.200. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada hari Jumat (25/4/2025) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta. Tahap kedua penebusan ijazah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei.
Program ini secara khusus menargetkan lulusan yang belum dapat mengambil ijazah mereka akibat kendala administrasi keuangan. Dengan adanya penebusan ijazah ini, diharapkan mereka dapat segera mengakses peluang kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berikut adalah poin-poin penting terkait program penebusan ijazah:
- Anggaran awal: Rp 500 juta
- Jumlah ijazah yang ditebus pada tahap awal: 117
- Target penyelesaian program: 100 hari kerja
- Sasaran program: Lulusan yang terkendala biaya administrasi
- Tujuan program: Membantu lulusan mengakses peluang kerja dan pendidikan lanjutan