Taubat Ekologi: Gubernur Jabar Desak Revisi Tata Ruang dan Penguatan Kewenangan Daerah Cegah Banjir
Taubat Ekologi: Upaya Penyelamatan Lingkungan Jawa Barat Pasca Banjir Besar
Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat pada Selasa, 4 Maret 2025, telah menyadarkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah rapat penanganan banjir yang dihadiri oleh para kepala daerah di Bekasi pada Jumat, 7 Maret 2025, menyerukan gerakan 'taubat ekologi'. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto; Bupati Bekasi, Ade Kuswara; Walikota Depok, Supian Suri; dan Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Menurut Gubernur Dedi, taubat ekologi ini bukan sekadar seruan moral, melainkan langkah konkret untuk merevisi kebijakan tata ruang yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu bencana alam tersebut.
Taubat ekologi yang dimaksudkan Gubernur Dedi meliputi beberapa hal penting. Pertama, revisi menyeluruh terhadap peraturan tata ruang yang dinilai telah mengabaikan aspek lingkungan dan berujung pada bencana. Ia menyoroti sistem perizinan terpusat yang dianggap mengabaikan pertimbangan teknis dari pemerintah daerah. "Sistem perizinan yang terpusat di OSS seringkali mengabaikan pertimbangan teknis di daerah," ujar Gubernur Dedi. "Ini mengakibatkan izin pembangunan dikeluarkan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan tata ruang yang sudah ada. Kita perlu mengembalikan kewenangan daerah dalam memberikan pertimbangan teknis untuk mencegah kesalahan perencanaan dan pembangunan yang dapat berdampak buruk pada lingkungan." Kedua, Gubernur Dedi menekankan perlunya pengerukan sungai-sungai yang menjadi penyebab utama banjir di wilayah Bekasi, yaitu Sungai Cileungsi, Sungai Cikeas, dan Kali Bekasi. Ia memastikan bahwa pengerukan dan pelebaran aliran sungai tersebut akan dimulai pada hari Senin, 9 Maret 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Selain itu, Gubernur Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam mengatasi masalah banjir di wilayah Jabodebek. Ia berencana untuk menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, guna membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil bersama untuk mencegah terulangnya bencana serupa. Kerja sama antar pemerintah daerah dinilai sangat krusial karena masalah banjir ini tidak hanya berdampak pada satu daerah, melainkan seluruh wilayah aglomerasi Jabodebek. "Ini bukan hanya masalah Jawa Barat, namun juga DKI Jakarta," tegasnya. "Maka kita harus bergotong-royong dan bekerja sama untuk menemukan solusi jangka panjang yang efektif." Gubernur Dedi berharap, dengan langkah-langkah konkret ini, bencana banjir dapat dicegah di masa depan, dan kesadaran ekologi dapat menjadi budaya dalam pembangunan di Jawa Barat.
Langkah-langkah konkret yang diusulkan Gubernur Dedi Mulyadi meliputi:
- Revisi peraturan tata ruang yang lebih ramah lingkungan.
- Pengembalian kewenangan pertimbangan teknis perizinan kepada pemerintah daerah.
- Pengerukan dan pelebaran aliran Sungai Cileungsi, Sungai Cikeas, dan Kali Bekasi.
- Kerja sama yang lebih intensif antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir.
Gerakan taubat ekologi ini diharapkan mampu menjadi tonggak awal perubahan dalam pengelolaan lingkungan di Jawa Barat, menjadikan bencana banjir sebagai pelajaran berharga untuk membangun Jawa Barat yang lebih berkelanjutan dan tangguh bencana.