Investasi Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Sempat Terhambat Praktik Percaloan Tanah

Pembangunan pabrik mobil listrik Build Your Dream (BYD) di Subang, Jawa Barat, yang diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas otomotif terbesar di ASEAN, sempat diwarnai isu gangguan organisasi masyarakat (ormas). Namun, kabar ini dibantah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyebut bahwa permasalahan utama yang dihadapi justru praktik percaloan tanah.

Isu gangguan ormas ini mencuat setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima aduan dari markas besar BYD di Shenzen, China. Eddy menyampaikan kekhawatiran terkait potensi premanisme yang dapat menghambat pembangunan. Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan dan dukungan penuh terhadap investasi, terutama dalam hal keamanan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak BYD untuk mengetahui situasi sebenarnya di lapangan.

Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi bahwa isu premanisme tersebut adalah kabar lama. Menurutnya, fokus persoalan saat ini adalah pembebasan lahan, dimana praktik percaloan tanah menjadi kendala utama. Dedi mengungkapkan bahwa beberapa pemilik lahan menawarkan harga yang tidak wajar, mencapai Rp 20 juta per meter. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah berencana memfasilitasi pertemuan antara perwakilan perusahaan dan pemilik lahan untuk melakukan negosiasi harga.

Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, menambahkan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi telah ditangani oleh kepolisian. Polres Subang telah mengambil tindakan hukum untuk mengatasi gangguan tersebut. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme lain yang dapat merugikan investasi di Subang.

Saat ini, pembangunan pabrik BYD di Subang Smartpolitan terus berjalan. Proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp 11,7 triliun, dengan luas lahan yang diperluas dari 108 hektare menjadi 126 hektare. Pembangunan pabrik ditargetkan menjadi salah satu yang tercepat, dan diharapkan dapat memulai produksi komersial pada awal 2026 dengan kapasitas awal 150.000 unit per tahun. Selain itu, pabrik ini juga direncanakan untuk memproduksi baterai dan kendaraan Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) premium, serta menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 18.800 orang. Investasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.

Berikut rincian target produksi pabrik BYD:

  • Kapasitas awal: 150.000 unit per tahun
  • Jenis produksi: Mobil listrik, baterai, dan PHEV premium
  • Tenaga kerja: Lebih dari 18.800 orang

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah daerah dan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan pembangunan pabrik BYD di Subang dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri otomotif listrik di Indonesia.