Kapan Idealnya Wanita Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi?

Kesehatan reproduksi memegang peranan krusial dalam menjaga kesehatan menyeluruh seorang wanita. Sayangnya, kesadaran akan pentingnya pemeriksaan rutin kesehatan reproduksi masih tergolong rendah di kalangan perempuan.

Lantas, seberapa sering sebenarnya seorang wanita perlu menjalani pemeriksaan kesehatan reproduksi? Menurut dr. Chakti Ari Swastika, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Siloam Mampang, idealnya pemeriksaan kesehatan reproduksi dilakukan setiap tahun. Hal ini selaras dengan pedoman yang direkomendasikan oleh American College of Obstetric and Gynecology (ACOG). Beliau menyampaikan hal ini dalam sebuah talkshow yang diadakan di Jakarta Pusat.

Namun, frekuensi pemeriksaan yang lebih sering tentu akan lebih baik. Dr. Chakti menambahkan bahwa pemeriksaan dua kali setahun pun sangat dianjurkan untuk deteksi dini masalah kesehatan reproduksi. Deteksi dini memegang peranan penting dalam keberhasilan penanganan masalah kesehatan reproduksi.

Dengan rutin memeriksakan diri, peluang kesembuhan akan jauh lebih tinggi. Semakin cepat masalah terdeteksi, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan, sehingga mencegah masalah berkembang menjadi lebih serius.

Dr. Chakti juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi sejak usia muda. Remaja putri sebaiknya sudah mulai mengenal dan memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan reproduksi.

  • Usia 10-15 Tahun: Mulai rutin melakukan medical check-up.
  • Pemeriksaan Tahunan: Idealnya, pemeriksaan kesehatan reproduksi dilakukan setiap tahun.
  • Deteksi Dini: Sangat penting untuk mengetahui kondisi kesehatan organ reproduksi sejak awal.

Dengan pemahaman yang baik dan pemeriksaan rutin, wanita dapat menjaga kesehatan reproduksi mereka dan mencegah masalah yang lebih serius di kemudian hari.