Oknum Polisi Gadungan Dibekuk di Bogor Atas Kasus Pemerasan Pekerja Konstruksi

Aparat kepolisian berhasil meringkus dua pria yang menyamar sebagai anggota polisi di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Kedua pelaku, yang diketahui bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31), ditangkap atas dugaan melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di sebuah proyek konstruksi.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Bogor Timur menerima laporan dari warga terkait adanya aksi pemerasan yang dialami oleh dua pekerja bangunan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian, yaitu di area proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota Buser Polresta Bogor Kota. Mereka kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pekerja bangunan dan merampas dua unit telepon seluler milik korban. Setelah merampas handphone, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 500.000 kepada para korban agar handphone tersebut bisa dikembalikan.

"Setelah menerima laporan dari warga tentang adanya pemerasan terhadap dua pekerja bangunan, anggota Polsek Bogor Timur segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku
  • Rompi dengan logo 'Bareskrim' yang dikenakan pelaku untuk meyakinkan korban
  • Dua unit handphone milik korban yang dirampas pelaku

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Timur untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.