DKI Jakarta Targetkan Penambahan Jalur Sepeda Guna Dukung Mobilitas Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung mobilitas berkelanjutan dengan rencana penambahan jalur sepeda sepanjang 3,8 kilometer pada tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari program percepatan yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup warga melalui penyediaan fasilitas transportasi yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pembangunan jalur sepeda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan konsep complete street. Konsep ini menekankan pada penyediaan ruang jalan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pesepeda. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang lebih berimbang dan berkelanjutan.
"Pada tahun 2025, sebagai bagian dari rencana aksi quick wins, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membangun 3,8 km jalur sepeda untuk melengkapi pedestrianisasi complete street," ujar Syafrin Liputo.
Sejak awal program pengembangan jalur sepeda, hingga akhir tahun 2024, Dishub DKI Jakarta telah berhasil membangun jalur sepeda sepanjang 314,196 kilometer di berbagai wilayah ibu kota. Pembangunan ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Tipologi jalan
- Volume kendaraan
- Kebutuhan ruang perkotaan
Syafrin menambahkan bahwa jalur sepeda yang telah dibangun menerapkan berbagai metode pengamanan dan peningkatan kesadaran pengguna jalan, antara lain:
- Penggunaan planter box (contohnya di ruas Jalan Sudirman)
- Penggunaan fasilitas taman (contohnya di Jalan Pattimura)
- Penggunaan paku marka jalan solar cell untuk meningkatkan awareness bagi pesepeda
Selain pembangunan fisik, Dishub DKI Jakarta juga aktif berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO) dalam penyusunan perencanaan teknis dan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai moda transportasi alternatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat bersepeda bagi kesehatan, lingkungan, dan pengurangan kemacetan.
Lebih lanjut, Syafrin menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan di jalur sepeda terus dilakukan secara rutin bersama aparat kepolisian. Upaya ini bertujuan untuk menjaga jalur sepeda tetap steril dari kendaraan bermotor, sehingga pesepeda dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan aman dan nyaman.
"Pada rencana kegiatan tahun 2026, kami akan melaksanakan kajian komprehensif mengenai evaluasi terhadap kebutuhan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta," pungkas Syafrin.
Diharapkan dengan penambahan jalur sepeda ini, semakin banyak warga Jakarta yang beralih menggunakan sepeda sebagai moda transportasi sehari-hari, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.