Oknum Mengaku Anggota Kepolisian Peras Pekerja Bangunan di Bogor, Modus Judi Online

Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang pria yang melakukan aksi pemerasan terhadap pekerja bangunan di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Kedua pelaku yang diketahui bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia (31) ini, menyamar sebagai anggota polisi untuk melancarkan aksinya.

Kronologis kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi para korban yang sedang bekerja di sebuah proyek pembangunan di Jalan Loder, Baranangsiang. Dengan dalih menemukan adanya aplikasi atau akun judi online (judol) di telepon seluler (HP) milik korban, pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan menyita HP milik RA dan SU. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke lokasi proyek tempat mereka bekerja.

Di lokasi tersebut, para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 500 ribu kepada masing-masing korban sebagai syarat untuk mengembalikan HP yang disita. Aksi pemerasan ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Timur.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana menjelaskan, "Kedua korban digeledah dan dua buah HP langsung diamankan dengan alasan ada situs judi online,"

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (26/4/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aksi pemerasan yang dialami oleh dua orang pekerja bangunan.

"Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut," terang Ipda Eko.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bogor Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang menjadi sasaran aksi kedua pelaku.