Dua Pria Ditangkap di Bogor karena Memeras Pekerja Bangunan dengan Mengaku Polisi

Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku, yang diketahui bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia (31), menggunakan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi untuk mengintimidasi korban.

Menurut keterangan dari Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, insiden ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi dua orang pekerja bangunan bernama Rahmat dan Suhendi. Dengan dalih bahwa telepon genggam korban terlibat dalam aktivitas perjudian online, para pelaku menyita telepon tersebut dan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 ribu. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan tindakan kekerasan dengan menodongkan pistol mainan dan memukul salah satu korban.

"Di lokasi, Rahmat dan Suhendi dimintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk menebus HP sambil ditodong pistol mainan dan (korban) Rahmat dipukul satu kali ke arah perut dan ditempeleng satu kali ke arah muka," kata AKP Asep Sundana.

AKP Asep Sundana menambahkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dan sebuah rompi dengan logo Bareskrim.

Berikut adalah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian:

  • Satu unit motor yang digunakan pelaku
  • Satu buah korek api berbentuk senjata api
  • Satu buah rompi berlogo Bareskrim

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat. AKP Asep Sundana mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Jika menemukan oknum yang mencurigakan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.