THR ASN 100 Persen Terjamin, Presiden Segera Teken Perpres
THR ASN 100 Persen Terjamin, Presiden Segera Teken Perpres
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 akan dibayarkan 100 persen. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyusul pertanyaan mengenai kepastian pencairan THR bagi seluruh ASN. Meskipun detail teknis dan jadwal resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Presiden, Menkeu memberikan jaminan penuh terkait pembayaran THR tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini Presiden tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai pencairan THR ASN. Beliau menekankan bahwa pengumuman resmi mengenai mekanisme dan jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden. "Proses penyelesaian Perpres terkait THR sedang dilakukan oleh Bapak Presiden. Beliau yang akan mengumumkan secara resmi detailnya," ungkap Sri Mulyani usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Meskipun demikian, Sri Mulyani memberikan keyakinan penuh bahwa THR ASN akan cair penuh, seraya menambahkan, "Segera. Insya Allah."
Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR ASN tahun ini mencapai sekitar Rp 50 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun. Kenaikan anggaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada para ASN, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah menargetkan pencairan THR ASN dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, ASN dapat mengantisipasi pencairan THR tersebut jauh sebelum memasuki periode libur Lebaran.
Proses penyelesaian Perpres ini menandakan langkah pemerintah yang sistematis dan terencana dalam memastikan penyaluran THR kepada seluruh ASN tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan jaminan 100 persen dari Menkeu dan proses penyelesaian Perpres yang sedang berjalan, ASN dapat mempersiapkan diri menghadapi Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
Langkah pemerintah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Pembayaran THR yang tepat waktu dan jumlah yang memadai diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada negara.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Presiden akan mengumumkan secara resmi detail mengenai pencairan THR ASN melalui Perpres.
- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2025.
- Pencairan THR ditargetkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
- Menkeu memastikan THR ASN akan cair 100 persen.
Dengan adanya kepastian ini diharapkan para ASN dapat lebih tenang dalam mempersiapkan hari raya Idul Fitri bersama keluarga.