Tragedi Pesepeda di Jakarta: Antara Keselamatan dan Infrastruktur yang Belum Memadai

Di tengah hiruk pikuk Jakarta, sebuah sepeda putih menjadi saksi bisu dari sebuah tragedi. Terparkir di depan Stasiun MRT Bundaran Senayan Bank DKI, sepeda tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan 'ghost bike' – monumen peringatan bagi Lulu Junayah, seorang pesepeda yang meregang nyawa akibat kecelakaan tragis.

Pada Jumat, 25 April lalu, Lulu terlibat kecelakaan dengan taksi dan sepeda motor di kawasan MH Thamrin. Kecelakaan tersebut merenggut nyawanya dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta komunitas pesepeda Jakarta. Selain Lulu, seorang pengendara motor bernama Abdul Aziz juga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Keberadaan ghost bike ini bukan hanya sekadar simbol belasungkawa. Lebih dari itu, ia menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan pesepeda di jalan raya. Kondisi infrastruktur Jakarta yang belum sepenuhnya ramah terhadap pesepeda menjadi sorotan utama. Jalur sepeda yang minim dan kurangnya kesadaran pengendara lain terhadap keselamatan pesepeda menjadi faktor risiko yang tidak bisa diabaikan.

Ghost bike sendiri merupakan tradisi global yang dimulai di St. Louis, Missouri pada tahun 2003. Sepeda yang dicat putih dan ditempatkan di lokasi kecelakaan berfungsi sebagai peringatan bagi pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati. Diperkirakan, ada lebih dari 630 ghost bike tersebar di seluruh dunia.

Di Jakarta, ghost bike bukan hal baru. Pada tahun 2018, komunitas sepeda Rocketers juga membuat ghost bike untuk mengenang Raden Sandy Syafiek, seorang produser televisi yang menjadi korban tabrak lari saat bersepeda di Jalan Gatot Subroto.

Tragedi Lulu Junayah kembali membuka diskusi tentang perlunya peningkatan infrastruktur dan kesadaran akan keselamatan pesepeda di Jakarta. Keberadaan ghost bike menjadi simbol perjuangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna sepeda di ibu kota.

Berikut adalah poin-poin yang perlu menjadi perhatian:

  • Infrastruktur: Pemerintah perlu berinvestasi dalam pembangunan jalur sepeda yang aman dan terpisah dari lalu lintas kendaraan bermotor.
  • Kesadaran: Kampanye edukasi perlu digencarkan untuk meningkatkan kesadaran pengendara lain tentang keselamatan pesepeda.
  • Penegakan Hukum: Aparat penegak hukum perlu menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pesepeda.

Dengan upaya bersama dari pemerintah, komunitas, dan masyarakat luas, diharapkan tragedi seperti yang dialami Lulu Junayah tidak terulang kembali. Jakarta harus menjadi kota yang ramah dan aman bagi semua penggunanya, termasuk para pesepeda.

Semoga dengan adanya ghost bike ini, kesadaran akan keselamatan pesepeda semakin meningkat dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan raya.