Pertimbangan Medis Jadi Alasan Pengalihan Status Tahanan Direktur JAK TV

Kejaksaan Agung mengumumkan pengalihan status penahanan terhadap Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota di wilayah Bekasi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Tian yang membutuhkan perhatian khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengalihan penahanan telah dilakukan sejak 24 April 2025. Permohonan pengalihan diajukan oleh tim kuasa hukum Tian dengan alasan kesehatan. Setelah melalui serangkaian observasi medis, tim dokter dan penyidik menyimpulkan bahwa kondisi kesehatan Tian memerlukan penanganan yang tidak memungkinkan apabila ia tetap berada di dalam rutan.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi delapan ring. Selain itu, ia juga mengalami masalah kolesterol dan gangguan pernapasan," ujar Harli. Riwayat penyakit jantung dengan pemasangan delapan ring, masalah kolesterol, dan gangguan pernapasan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini.

Selama masa observasi, Tian juga mengalami pendarahan di mulut dan mata akibat konsumsi rutin obat pengencer darah. Hal ini semakin memperkuat alasan medis yang mendasari permohonan pengalihan penahanan.

Selain pertimbangan medis, Kejaksaan Agung juga memberlakukan sejumlah persyaratan dan pengawasan ketat terhadap Tian selama menjalani tahanan kota. Istri Tian Bahtiar menjadi pihak yang memberikan jaminan atas proses pengalihan penahanan ini. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memasang alat elektronik pada tubuh Tian untuk memantau pergerakannya.

"Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," ungkap Harli.

Tian juga diwajibkan untuk melakukan wajib lapor setiap hari Senin, sekali dalam seminggu. Kombinasi antara jaminan dari keluarga, pemasangan alat pemantau elektronik, dan kewajiban lapor diharapkan dapat memastikan Tian tetap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Dengan pengalihan status tahanan ini, diharapkan Tian dapat memperoleh perawatan medis yang memadai sambil tetap menjalani proses hukum yang berlaku.