Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan, Direktur JakTV Beralih Status Jadi Tahanan Kota
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah untuk mengubah status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif, Tian Bahtiar (TB), dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Tian Bahtiar yang memiliki riwayat penyakit jantung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa perubahan status penahanan ini merupakan hasil konsultasi antara tim penyidik dengan dokter yang menangani Tian Bahtiar. Selain riwayat penyakit jantung dengan delapan ring yang terpasang, Tian juga diketahui memiliki masalah kolesterol dan pernapasan. Sebagai konsekuensi dari perubahan status ini, Tian Bahtiar diwajibkan untuk melapor setiap hari Senin.
"Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu," ujar Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Harli Siregar mengungkapkan bahwa istri Tian Bahtiar menjadi penjamin atas pengalihan penahanan ini. Selain itu, pihak berwenang juga memasang alat detektor elektronik pada Tian Bahtiar untuk memantau pergerakannya selama berstatus tahanan kota. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Tian Bahtiar tetap berada dalam pengawasan dan tidak melarikan diri.
"Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan. Terkait dengan pengalihan penahanan ini, dari rutan menjadi kota, kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik (detektor) yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan," tutur Harli.
Harli Siregar menegaskan bahwa perubahan status penahanan Tian Bahtiar tidak akan menghambat proses hukum terkait kasus dugaan permufakatan jahat dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng yang sedang ditangani oleh Kejagung. Pihak Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.
"Perlu kami tegaskan juga bahwa tentu penanganan perkara ini terus dilanjutkan. Bahkan kita selalu rilis terkait dengan saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," tegas Harli.
"Kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini," imbuhnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (25/4), Harli Siregar telah mengumumkan bahwa penahanan Tian Bahtiar telah dialihkan menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Tian Bahtiar sendiri merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng.
Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa (22/4) dan sempat ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.