DPR Ingatkan Dedi Mulyadi: Program Pendidikan Militer Siswa Harus Perhatikan Hak Pendidikan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X menyampaikan peringatan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana penerapan pendidikan militer bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bermasalah di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa implementasi kebijakan ini harus tetap mengedepankan hak-hak siswa untuk mendapatkan pendidikan formal yang komprehensif.

Lalu Hadrian Irfani, pada hari Senin, 28 April 2025, menyatakan pentingnya keseimbangan antara pembentukan karakter dan pemenuhan hak dasar siswa dalam memperoleh pendidikan yang menyeluruh serta berorientasi pada pengembangan potensi individu. Meskipun mengakui potensi positif pendidikan militer dalam membangun disiplin dan karakter generasi muda, Lalu Irfani menekankan perlunya kajian mendalam dan dialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, praktisi pendidikan, dan masyarakat sipil.

Kekhawatiran utama yang diangkat adalah potensi ketidaksesuaian antara pendidikan militer dan konteks pendidikan formal. Lalu Irfani mengingatkan bahwa program semacam ini dapat mengalihkan fokus dari tujuan utama pendidikan, yaitu pengembangan akademik dan keterampilan hidup yang esensial bagi masa depan siswa. Ia menambahkan bahwa gagasan pendidikan militer memerlukan pengkajian yang lebih mendalam untuk memastikan keselarasan dengan tujuan pendidikan nasional.

Lalu Irfani juga menyinggung keberadaan program Pendidikan Bela Negara yang telah terintegrasi dalam kurikulum pendidikan formal. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, nasionalisme, dan kesiapan bela negara melalui mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Konsep bela negara yang diusung lebih menekankan pada pembangunan kesadaran nasionalisme, cinta tanah air, dan kesiapan mental-spiritual untuk membela negara, bukan melalui pelatihan militer fisik.

Kementerian Pertahanan juga telah menyelenggarakan program bela negara secara sukarela bagi masyarakat, dengan materi yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 8 Tahun 2022.

Lalu Irfani menekankan pentingnya pendidikan karakter dan nasionalisme dalam kurikulum pendidikan, serta perlunya penguatan kurikulum yang sudah ada. Pendidikan bela negara yang ada saat ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks pendidikan nasional. Ia berharap agar Dedi Mulyadi mempertimbangkan dengan matang implikasi dari program pendidikan militer ini terhadap hak-hak siswa dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana kerjasamanya dengan TNI dan Polri dalam program pendidikan berkarakter bagi siswa di wilayah Jawa Barat yang dianggap bermasalah. Program ini bertujuan untuk membina siswa yang terindikasi melakukan tindakan negatif agar tidak terjerumus lebih jauh. Program ini rencananya akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025, dengan TNI menyiapkan barak sebagai tempat pembinaan. Siswa yang akan mengikuti program ini akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua, dengan fokus pada siswa yang sulit dibina dan terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas atau tindakan kriminal. Selama enam bulan, siswa akan tinggal di barak dan tidak mengikuti sekolah formal seperti biasa, dengan pembinaan karakter dan perilaku yang dilakukan oleh TNI.