Tragedi di Kosambi: Balita Tewas Terbakar, Polisi Curigai Tindak Kekerasan
Kasus tragis menimpa seorang balita berusia empat tahun berinisial MA yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penemuan jenazah korban pada Minggu, 27 April 2025, memicu kecurigaan pihak kepolisian terkait adanya kemungkinan tindak kekerasan sebelum kematiannya.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat korban menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis MA.
Kronologi kejadian bermula ketika F alias J, ibu korban, mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria berinisial HB (38). Setibanya di lokasi, ibu korban mendapati pintu kontrakan dalam keadaan terkunci. Upaya membuka pintu secara paksa dengan bantuan warga pun tidak membuahkan hasil.
Keberuntungan kemudian berpihak kepada warga ketika seseorang menemukan sebuah kunci saat membersihkan selokan. Kunci tersebut ternyata cocok dengan kunci kontrakan yang dihuni oleh HB. Setelah pintu berhasil dibuka, warga mendapati MA sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mengenaskan akibat terbakar di dalam kamar.
Saat ini, HB yang merupakan penyewa kontrakan, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Motif dan hubungan antara HB dengan korban masih menjadi misteri yang sedang diusut tuntas oleh tim penyidik. Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian adalah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Autopsi ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih detail mengenai penyebab kematian MA dan mengungkap ada tidaknya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.