Sengketa Pengelolaan Stadion Bima Mencuat, Akses Dibatasi Akibat Perselisihan Kontrak

Polemik terkait pengelolaan Stadion Bima di Kota Cirebon mencapai puncaknya, ditandai dengan pembatasan akses ke stadion tersebut pada Senin (28/4/2025). Tindakan ini merupakan buntut dari perselisihan antara Bina Sentra Football Academy, selaku penyewa, dan Pemerintah Kota Cirebon, yang diwakili oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Bina Sentra merasa dirugikan atas tindakan Dispora yang dianggap melanggar perjanjian sewa yang seharusnya berlaku hingga 2029. Perusahaan tersebut menuding Dispora memberikan izin penggunaan stadion untuk kegiatan "Piala Pertiwi 2025 U14 dan U16" tanpa koordinasi atau pemberitahuan kepada Bina Sentra sebagai pihak penyewa yang sah.

Subagja, perwakilan Bina Sentra, menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya komunikasi dan koordinasi dari pihak Dispora. Ia menekankan bahwa Bina Sentra telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan nota kesepakatan, termasuk membayar retribusi tahunan dan melakukan investasi signifikan untuk perbaikan fasilitas stadion.

Rincian Investasi Bina Sentra di Stadion Bima:

  • Retribusi tahunan: Rp 50 juta (akan meningkat menjadi Rp 100 juta di tahun-tahun berikutnya)
  • Perbaikan rumput, kursi, tribune, dan area stadion lainnya: Rp 800 juta

Dokumen perjanjian sewa menyewa Stadion Bima Utama antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon dan Bina Sentra Football Academy, yang ditandatangani pada 16 Oktober 2024, menjadi dasar klaim Bina Sentra. Perjanjian tersebut mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait penggunaan dan pengelolaan stadion.

Sebelum melakukan pembatasan akses, Bina Sentra mengklaim telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemkot Cirebon. Hasilnya adalah peninjauan kembali nota kesepakatan dengan melakukan pembatasan akses ke Stadion Bima, yang akan dicabut setelah proses peninjauan selesai.

Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membuka kembali akses ke Stadion Bima. Ia menegaskan bahwa pengelolaan stadion tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Cirebon dan Bina Sentra hanya memiliki hak untuk menggunakan fasilitas tersebut. Irawan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Bina Sentra dan Bagian Aset Pemerintah Kota Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif.