UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil
UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil
Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk merevisi, bukan membatalkan, disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi yang melibatkan empat organ penting UI: Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa Kementerian memberikan kepercayaan penuh kepada UI untuk menyelesaikan permasalahan ini. Beliau menekankan bahwa otoritas penuh dalam pengambilan keputusan terkait disertasi tersebut berada di tangan pihak universitas.
Brian Yuliarto, dalam keterangannya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), menyatakan bahwa keputusan UI untuk merevisi disertasi dinilai sebagai langkah terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Kementerian, menurutnya, mempercayai kebijaksanaan Rektor UI dan jajaran pimpinan dalam mengambil keputusan yang terukur dan mempertimbangkan semua aspek terkait. Penekanan pada kepercayaan terhadap otoritas dan proses internal UI menjadi poin penting dalam pernyataan Mendikbudristek.
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers terpisah di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, pada hari yang sama, menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil rapat koordinasi tersebut. Heri menegaskan bahwa keputusan yang diambil bukan pembatalan disertasi, melainkan pemberian rekomendasi pembinaan. Pembinaan ini akan meliputi revisi atau perbaikan disertasi, dan berlaku tidak hanya untuk Bahlil Lahadalia, tetapi juga untuk promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan semua pihak yang terkait dalam proses penyelesaian disertasi tersebut. Proses pembinaan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses akademis di UI.
Sebagai bagian dari pembinaan, Bahlil Lahadalia diharuskan menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI atas permasalahan yang timbul dari disertasinya. Permintaan maaf ini merupakan bagian integral dari proses perbaikan dan pemulihan reputasi akademik yang terdampak. Selain permintaan maaf, sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu juga akan diterapkan sebagai konsekuensi dari permasalahan ini. Langkah-langkah pembinaan ini dirancang untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan untuk menjaga standar akademik yang tinggi di UI.
Keputusan UI untuk merevisi disertasi, alih-alih membatalkannya, telah memicu beragam tanggapan. Namun, baik Mendikbudristek maupun Rektor UI menekankan pentingnya menghormati proses internal UI dalam menyelesaikan permasalahan ini. Proses pembinaan yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat, dan memastikan agar standar integritas akademis dijaga dengan ketat.
Rincian Sanksi dan Pembinaan: * Revisi disertasi. * Permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. * Penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu. * Pembinaan terhadap promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi.