Mercedes-Benz Milik Mantan Gubernur Jawa Barat Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Terbaru, lembaga anti-rasuah tersebut menyita sebuah mobil mewah merek Mercedes-Benz yang diketahui milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penyitaan mobil tersebut. Menurutnya, proses penyidikan kasus ini masih berjalan intensif. "Informasi terakhir, mereknya Mercy atau Mercedes," ujarnya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Tessa menambahkan bahwa mobil Mercedes-Benz tersebut saat ini belum berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, melainkan masih berada di bengkel.

KPK menegaskan bahwa setiap individu yang keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ridwan Kamil. "Pada waktunya nanti, kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapa pun, ya tidak hanya saudara RK, akan dilakukan pemanggilan," jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Moge berwarna hitam tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/4/2025).

Moge tersebut kini terparkir di area parkir lantai dasar Rupbasan KPK, berdampingan dengan barang sitaan lain dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani. Penyitaan moge ini dilakukan setelah KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada bulan Maret 2025.

Berikut adalah daftar barang bukti yang disita KPK dalam kasus ini:

  • Mobil Mercedes-Benz
  • Motor Gede (Moge) Royal Enfield

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini dan berjanji akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.