Spekulasi Internal PDI-P Mengemuka di Tengah Status Hasto Kristiyanto

markdown Seorang peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengemukakan pandangannya mengenai posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P yang masih dipertahankan meskipun tengah menghadapi proses hukum. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya dinamika internal partai yang mempengaruhi keputusan tersebut.

Lili Romli, peneliti senior BRIN, menyampaikan bahwa salah satu faktor krusial yang menyebabkan PDI-P belum menunjuk pengganti Hasto adalah potensi perebutan pengaruh antar faksi di dalam partai untuk menduduki jabatan Sekjen. Kondisi ini menciptakan silang pendapat dan perdebatan mengenai sosok yang paling tepat untuk menggantikan Hasto.

"Kemungkinan besar terjadi perbedaan pandangan terkait penggantian atau pemberhentian Pak Hasto, termasuk mengenai siapa yang paling sesuai untuk mengisi posisi Sekjen. Hal ini berkaitan erat dengan faksi-faksi yang ada dan keinginan mereka untuk menduduki jabatan tersebut," ujar Lili.

Lebih lanjut, Lili menafsirkan bahwa keputusan PDI-P untuk mempertahankan Hasto dapat juga dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap yang bersangkutan, dengan tidak menggantinya di tengah masa jabatannya. Ia memprediksi bahwa suksesi kepemimpinan di posisi Sekjen akan dilakukan pada kongres partai mendatang, memberikan kesempatan bagi Hasto untuk menyelesaikan periode jabatannya.

"Pergantian kemungkinan akan dilakukan pada saat Kongres PDI-P yang akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang. Untuk sementara waktu, posisi Sekjen tetap dipegang oleh Pak Hasto. Ini sebagai bentuk apresiasi agar Pak Hasto dapat menyelesaikan masa jabatannya secara penuh, tanpa diberhentikan di tengah jalan," jelasnya.

Selain itu, Lili berpendapat bahwa PDI-P masih meyakini bahwa kasus hukum yang menjerat Hasto merupakan bentuk kriminalisasi. Hal ini menjadi pertimbangan lain mengapa Hasto tetap dipertahankan pada posisinya.

"Alasan lain mengapa belum ada penggantian atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen adalah karena Pak Hasto dianggap sebagai korban politisasi dalam kasus hukum yang menimpanya. Menggantinya dalam situasi ini dianggap tidak pantas," ungkap Lili.

"Jangan sampai, sudah menjadi korban politik, kemudian dicopot pula dari jabatan Sekjen. Ini dianggap sebagai tindakan yang tidak etis," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, telah mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal partai. Hal ini dibuktikan dengan surat resmi tertanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Jawa Tengah. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan menghalangi penyidikan terkait perkara mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, pada 20 Februari 2025 lalu.

Menanggapi hal ini, Ganjar menyatakan bahwa surat tersebut bukan mengenai pencabutan Komandante, melainkan pencabutan peraturan DPD. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.

Ganjar juga menegaskan bahwa Hasto masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.