Indonesia Kekurangan Sistem Deteksi Kapal Selam Asing, TNI AL Ajukan Pengadaan ke Kemhan

Indonesia Hadapi Tantangan Pengawasan Bawah Laut

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan signifikan dalam pengawasan bawah laut. Hal ini disebabkan oleh belum dimilikinya sistem deteksi kapal selam asing yang memadai. Pengakuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.

KSAL menjelaskan, TNI AL telah mengajukan proposal pengadaan alat pendeteksi kapal selam ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Sistem yang diajukan adalah fixed detect sonar, yang merupakan sensor yang dipasang di bawah laut untuk mendeteksi keberadaan kapal selam. Namun, hingga saat ini, pengajuan tersebut masih dalam proses.

"Pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan. Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki," ungkap KSAL dalam RDP tersebut.

Saat ini, TNI AL mengandalkan Sistem Pusat Komando Angkatan Laut (Sispuskodal) Tahap I untuk pengawasan maritim. Sistem ini mampu memantau hingga 50% wilayah perairan jarak jauh dan 30% perairan teritorial. Namun, Sispuskodal Tahap I belum memiliki kemampuan untuk mendeteksi aktivitas di bawah laut.

"Pengawasan bawah laut 0 persen, sehingga mungkin kelemahan kita di pendeteksi kapal selam asing yang melalui alat itu kita tidak bisa monitor," jelas KSAL.

Integrasi pembangunan Sispuskodal Tahap 1 saat ini meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satuan kerja (satker) TNI AL, dan peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit.

Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, sebelumnya telah menyoroti kerentanan Indonesia akibat ketiadaan alat pendeteksi kapal selam asing. Dengan 65% wilayah Indonesia merupakan lautan, menurutnya, kemampuan deteksi bawah laut menjadi krusial untuk menjaga kedaulatan negara.

Elita Budiati juga mempertanyakan alasan mengapa alat pendeteksi kapal selam asing tersebut belum diadakan. Ia menekankan, meskipun harganya mahal, investasi pada alat tersebut sangat penting untuk melindungi wilayah laut Indonesia.

"Saya tanya alasannya kenapa kita tidak punya alat itu, katanya alasannya alatnya itu sangat mahal. Kalaupun semahal apa pun, kalau itu penting apalagi untuk menjaga kedaulatan laut kita, itu wajib," tegasnya.

Kondisi ini menyoroti perlunya percepatan pengadaan sistem deteksi kapal selam asing untuk memperkuat pertahanan maritim Indonesia dan menjaga keamanan wilayah perairan dari potensi ancaman bawah laut.

Kondisi sistem pengawasan yang ada: * Pengawasan bawah laut: 0% * Pengawasan jarak jauh: 50% * Pengawasan perairan teritorial: 30% * Pusat komando dan kendali terpadu: 80% * Analitik berbasis kecerdasan buatan: 50% * Sistem pendukung: 80%