Tanggapan MPR Terkait Protes AS terhadap QRIS: Persaingan Sehat untuk Sistem Pembayaran Indonesia

MPR Buka Pintu untuk Visa dan Mastercard di Tengah Polemik QRIS dengan AS

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan tanggapan terkait keluhan Amerika Serikat mengenai sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang berlaku di Indonesia. Eddy menyatakan bahwa Indonesia terbuka terhadap persaingan dalam sektor sistem pembayaran, termasuk jika perusahaan seperti Visa atau Mastercard ingin beroperasi di tanah air.

"Saya kira kalaupun gateway pembayaran seperti misalkan saja Visa atau Master yang mau masuk, masuk saja ke sektor ini enggak apa-apa. Bersaing tapi," ujar Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Eddy menambahkan bahwa persaingan adalah hal yang wajar dalam dunia perdagangan internasional, termasuk dalam sektor sistem pembayaran. Ia mencontohkan bahwa Indonesia juga bersaing dengan negara lain dalam menyediakan berbagai produk dan jasa.

Menurut Eddy, hambatan perdagangan perlu dilihat dalam konteks kebutuhan suatu negara untuk memiliki teknologi yang mendukung kegiatan ekonomi, khususnya yang mempermudah sektor usaha. QRIS, menurutnya, telah memberikan kemudahan yang signifikan, terutama bagi UMKM.

"Jadi saya kira persaingan ini bisa terbuka dan tidak ada dalam hal ini kelonggaran atau kekhususan dispensasi atau prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada QRIS dibandingkan dengan sistem pembayaran lainnya. Preferensi masyarakat lah yang saat ini sangat luas menggunakan QRIS," jelas Eddy.

Tanggapan ini muncul setelah AS menyampaikan keluhan terkait QRIS melalui National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). AS menyoroti kurangnya keterlibatan perusahaan asing dalam perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Dalam laporan tersebut, AS berpendapat bahwa implementasi QRIS dan GPN, yang mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal berlisensi BI, merupakan hambatan perdagangan karena membatasi opsi lintas batas. AS juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses tersebut.

Indonesia berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan nasional. Para ahli dan otoritas di Indonesia sepakat bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan dalam negeri dalam menghadapi tekanan internasional terkait isu ini.

Poin-poin Penting:

  • Tanggapan MPR: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menanggapi keluhan AS terhadap QRIS.
  • Keterbukaan Persaingan: Indonesia terbuka terhadap persaingan sistem pembayaran, termasuk Visa dan Mastercard.
  • Manfaat QRIS: QRIS dinilai memberikan kemudahan, terutama bagi UMKM.
  • Keluhan AS: AS mengeluhkan kurangnya keterlibatan perusahaan asing dalam perumusan kebijakan QRIS dan GPN.
  • Respons Indonesia: Indonesia berpendapat kebijakan QRIS bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang inklusif dan efisien.