Lippo Cikarang Siapkan Dana Internal untuk Refund Konsumen Meikarta
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui anak perusahaannya, PT Mahkota Sentoa Utama selaku pengembang proyek Meikarta, mengumumkan rencana pengembalian dana atau refund kepada para konsumen. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada tanggal 23 April 2025.
Sekretaris Perusahaan LPCK, Peter Adrian, menyatakan bahwa sumber dana untuk refund berasal dari kas internal perusahaan serta hasil penjualan unit-unit apartemen Meikarta. Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 28 April 2025.
Adrian juga menegaskan bahwa pembangunan proyek Meikarta tetap berjalan sesuai rencana dan ditargetkan selesai secara bertahap hingga Juli 2027. Meskipun terdapat berbagai tantangan dalam pengembangan proyek properti, perusahaan memastikan tidak ada kendala berarti yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Meikarta.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait telah meminta pengembang Meikarta untuk segera memenuhi hak-hak konsumen, termasuk refund dan penyerahan unit, dalam jangka waktu tiga bulan. Bahkan, Ara menawarkan gajinya selama menjadi advisor di PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) atau Siloam Hospitals, sebesar Rp 100 juta per bulan, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Tawaran tersebut disampaikan saat pertemuan dengan pemilik Lippo Group, James Riady, dan CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riady, bersama dengan perwakilan konsumen Meikarta di Jakarta Pusat.
Saat ini, dari 118 konsumen Meikarta yang mengajukan aduan melalui layanan BENAR-PKP, sebanyak 102 konsumen telah terverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 26,8 miliar. Dari jumlah tersebut, 88 konsumen menuntut pengembalian dana, dua konsumen meminta serah terima unit, empat konsumen masih mempertimbangkan opsi refund atau serah terima unit, satu konsumen mengeluhkan soal IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan), dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi.
Proses verifikasi terhadap 16 konsumen yang belum tervalidasi akan dilakukan hingga 2 Juni 2025. Permintaan refund akan diproses secara bertahap, selain opsi pengembalian dana, konsumen juga memiliki opsi untuk menerima serah terima unit.
Rincian tuntutan konsumen Meikarta:
- 88 Konsumen: Menuntut pengembalian dana (refund)
- 2 Konsumen: Meminta serah terima unit
- 4 Konsumen: Mempertimbangkan refund atau serah terima unit
- 1 Konsumen: Mengeluhkan soal IPL
- 23 Konsumen: Masih dalam tahap konfirmasi