Cemburu dan Tagihan Utang Picu Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WML (23) yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Ciamis akhirnya terkuak. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Eli Kasim Zakaria alias Eza, dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh dua faktor utama: asmara dan sakit hati akibat tagihan utang. Hubungan asmara antara pelaku dan korban ternyata menyimpan bara api yang siap meledak. Korban diketahui seringkali menagih sejumlah uang yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku. Hal ini menimbulkan perasaan tidak nyaman dan sakit hati pada diri pelaku.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025. Korban awalnya meminta pelaku untuk menjemputnya, namun pada akhirnya memutuskan untuk datang sendiri ke tempat indekos pelaku. Setibanya di sana, keduanya sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun, suasana berubah drastis ketika korban kembali menyinggung perihal utang yang belum dibayar.

Perdebatan sengit tak terhindarkan. Emosi pelaku semakin memuncak ketika ia memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan dengan pria lain melalui aplikasi WhatsApp. Dilanda cemburu dan amarah, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan membenturkan kepala korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga menjerat leher korban dengan ikat pinggang dan menginjaknya hingga memastikan korban tidak bernyawa.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menyembunyikan jasad korban di bagian belakang kamar indekos. Kondisi yang tidak memungkinkan untuk membawa korban keluar membuat pelaku terpaksa meninggalkan mayat tersebut di lokasi. Penemuan mayat WML sendiri berawal dari kecurigaan tetangga indekos yang mencium bau tidak sedap dari kamar yang dihuni oleh pelaku.

Berikut adalah kronologi kejadian yang berhasil dirangkum:

  • Korban meminta dijemput, namun akhirnya datang sendiri ke indekos pelaku.
  • Sempat melakukan hubungan intim.
  • Korban menagih utang.
  • Pelaku menemukan percakapan korban dengan pria lain.
  • Pelaku membenturkan kepala korban.
  • Pelaku menjerat dan menginjak leher korban hingga tewas.
  • Pelaku menyembunyikan mayat di belakang kamar indekos.