Tragedi Pengeroyokan di UKI: Mahasiswa Tewas, Rektor Janji Tindak Tegas Pelaku

Tragedi Pengeroyokan di UKI: Mahasiswa Tewas, Rektor Janji Tindak Tegas Pelaku

Insiden pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), pada Selasa (4/3) lalu, telah mengguncang kampus tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir motor kampus dan terekam dalam video amatir yang viral di media sosial ini, kini tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, dalam jumpa pers di kampus Jumat (7/3), menyampaikan pernyataan resmi terkait tragedi tersebut.

Dhaniswara menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi saat kampus masih dalam masa operasional. Meskipun kampus UKI menetapkan pukul 21.00 WIB sebagai batas waktu operasional, insiden ini terjadi sebelum batas waktu tersebut. "Saya sendiri mendapat telepon terkait insiden ini sekitar pukul 20.58 WIB," ungkap Rektor. Ia menegaskan bahwa pihak kampus telah langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, mengingat insiden tersebut telah masuk ranah hukum pidana. "Kejadian ini mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa, maka tidak ada penundaan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," tegasnya.

Lebih lanjut, Dhaniswara mengakui adanya indikasi pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh beberapa individu yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Pihak kampus secara tegas melarang konsumsi miras di lingkungan kampus. "Aturan kampus melarang keras adanya konsumsi miras di lingkungan kampus. Kejadian ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu diperbaiki," ujarnya. Ia mengakui bahwa pengawasan di area parkir motor pada saat kejadian kurang optimal. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa botol miras di tempat kejadian perkara (TKP). Meskipun demikian, Dhaniswara menekankan bahwa pihak kampus tidak mengetahui sebelumnya adanya aktivitas membawa dan mengonsumsi miras oleh mahasiswa yang terlibat. "Jika kami mengetahui sebelumnya, tentu akan segera kami tindak," tambahnya.

Terkait sanksi bagi para pelaku, Rektor UKI menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas. Namun, ia belum dapat merinci jenis sanksi apa yang akan diberikan, menunggu proses hukum berjalan terlebih dahulu. Saat ini, fokus utama adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban. Pihak UKI juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Investigasi internal juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan dalam sistem keamanan dan pengawasan yang ada. Hasil investigasi ini akan digunakan sebagai dasar perbaikan sistem keamanan kampus ke depan.

  • Beberapa poin penting yang perlu ditekankan:
  • Kejadian terjadi sebelum batas waktu operasional kampus.
  • Pihak kampus langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
  • Terdapat indikasi pesta miras yang dilakukan oleh beberapa pelaku.
  • Kampus menerapkan aturan ketat terkait larangan konsumsi miras di lingkungan kampus.
  • Pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
  • UKI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan dan pengawasan di kampus.