Pemprov Lampung Ultimatum Perambah Hutan TNBBS: Tinggalkan Kawasan atau Hadapi Tindakan Tegas
Pemerintah Provinsi Lampung mengambil sikap tegas terhadap aktivitas perambahan hutan yang masif di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengultimatum para pelaku perambahan untuk segera meninggalkan kawasan konservasi tersebut.
"Kami telah berdialog dengan masyarakat dan Forkompinda, dan kami sepakat untuk mengambil langkah-langkah persuasif terlebih dahulu," ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Upaya awal ini akan berupa sosialisasi intensif kepada para perambah mengenai dampak kerusakan lingkungan dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika tetap berada di dalam kawasan TNBBS.
Namun, Gubernur menegaskan bahwa jika langkah-langkah sosialisasi tidak membuahkan hasil dan para perambah tetap bersikeras menduduki kawasan hutan, maka tindakan penegakan hukum yang lebih tegas akan diambil. "Jika sosialisasi tidak efektif, maka penindakan akan menjadi opsi terakhir," tegasnya.
Data menunjukkan bahwa aktivitas perambahan telah menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem TNBBS, dengan sekitar 7.000 hektar hutan mengalami kerusakan parah. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar para perambah dapat memahami urgensi situasi ini dan sukarela meninggalkan kawasan hutan serta turut serta dalam upaya rehabilitasi lahan yang telah rusak.
"Kami mencatat ada sebanyak 7 ribu hektar hutan TNBBS di Kecamatan Suoh dan BNS ini yang rusak. Tentunya dengan upaya sosialisasi ini kami berharap para perambah bisa mentaati, keluar dari kawasan hutan bahkan bisa membantu dalam proses rehabilitasi lahan yang rusak," tegas Gubernur. Gubernur juga menambahkan bahwa Pemprov Lampung membuka diri untuk berdialog dengan para perambah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Perambahan hutan TNBBS bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Beberapa waktu lalu, tercatat tiga petani menjadi korban serangan harimau sumatera hingga meninggal dunia, diduga akibat habitat satwa tersebut terganggu oleh aktivitas perambahan. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjaga kelestarian TNBBS dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang. Solusi permanen dan berkelanjutan bagi para perambah ini tengah diupayakan agar mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik tanpa harus merusak lingkungan.
- Sosialisasi kepada perambah
- Penegakan hukum jika sosialisasi gagal
- Rehabilitasi 7.000 hektar hutan rusak
- Mencegah konflik manusia dan satwa liar