Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Anggota TNI di Bima

Kebakaran melanda sebuah rumah panggung milik seorang anggota TNI berinisial BA (45) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (27/4/2025) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bima, Rifai, kobaran api melalap habis rumah yang berkonstruksi panggung dengan 12 tiang penyangga tersebut. Petugas Damkar dari Kecamatan Parado segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Dengan dibantu oleh warga sekitar, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api sekitar pukul 23.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kasdim 1608/Bima, Mayor Inf Asep Okinawa, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik. Asep menambahkan bahwa pemilik rumah, BA, mengakui bahwa instalasi listrik di rumahnya sudah beberapa kali mengalami masalah serupa namun belum sempat diperbaiki. Lebih lanjut, Mayor Asep menjelaskan bahwa BA bukan anggota yang bertugas di Makodim 1608/Bima, melainkan bertugas di luar daerah. Saat ini, BA sedang mendapatkan perawatan medis di Poli Kesehatan Kodim 1608/Bima.

"Bukan anggota kami. Malah anggota tersebut jika terlambat keluar mungkin jadi korban. Dirawat di Polkes Kodim," ujar Asep. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi, BA diduga sempat mengamuk dan merusak sejumlah perabotan serta instalasi listrik di dalam rumahnya. Akibatnya, kabel listrik mengalami kerusakan yang memicu terjadinya korsleting dan akhirnya menyebabkan kebakaran. Kendati demikian, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden ini. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor lain yang turut berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran selain dari dugaan korsleting listrik.