TNI AL Ajukan Penghapusan Tunggakan BBM Senilai Rp 3,2 Triliun ke Pertamina
TNI AL Ajukan Penghapusan Tunggakan BBM Senilai Rp 3,2 Triliun ke Pertamina
Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI Angkatan Laut (AL) memiliki akumulasi tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) yang mencapai angka Rp 3,2 triliun. Permasalahan ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KSAL dengan Komisi I DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Laksamana Ali menjelaskan bahwa besarnya tunggakan tersebut menjadi beban signifikan bagi operasional TNI AL. Tingginya konsumsi BBM di lingkungan TNI AL disebabkan oleh kebutuhan vital untuk menjaga kesiapan operasional alutsista, termasuk kapal-kapal perang, yang memerlukan daya terus-menerus meski tidak sedang beroperasi. Sistem kelistrikan dan pendingin udara (AC) pada kapal-kapal tersebut harus tetap aktif untuk mencegah kerusakan peralatan elektronik sensitif di dalamnya. Mematikan sistem tersebut dapat mengakibatkan kerusakan fatal pada peralatan vital kapal, sehingga biaya perbaikan akan jauh lebih besar.
Menyikapi kondisi ini, KSAL mengajukan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi I DPR RI, untuk mempertimbangkan penghapusan tunggakan sebesar Rp 3,2 triliun tersebut. Alternatif lain yang diajukan adalah pengalihan harga BBM yang dibebankan kepada TNI AL menjadi harga subsidi, yang diharapkan dapat meringankan beban anggaran yang ada. KSAL juga mengusulkan agar pengelolaan pengadaan dan distribusi BBM untuk seluruh matra TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara) dipusatkan di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hal ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan standarisasi dalam pengelolaan sumber daya yang strategis ini.
Lebih lanjut, Laksamana Ali menyoroti perbedaan perlakuan antara TNI dan Polri dalam hal harga BBM. Saat ini, TNI dikenakan harga industri untuk BBM, sementara Polri mendapatkan harga subsidi. KSAL berharap agar pemerintah dapat menyamakan perlakuan ini, mengingat peran penting kedua lembaga tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Usulan-usulan ini diajukan dengan harapan dapat mengatasi permasalahan tunggakan BBM yang menghambat operasional TNI AL, serta menciptakan sistem pengelolaan BBM yang lebih efisien dan adil bagi seluruh lembaga negara yang membutuhkan.