Dedi Mulyadi Tegas Bongkar Bangunan Ilegal di Puncak, Tak Pandang Bulu Pihak Mana Pun

Penertiban Bangunan Ilegal di Puncak: Langkah Tegas Dedi Mulyadi Demi Konservasi Air

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmen tegasnya dalam upaya pelestarian lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam tindakan nyata yang dilakukan Jumat (7 Maret 2025), beliau memimpin penertiban sejumlah bangunan yang terbukti melanggar izin dan mengancam kelestarian daerah resapan air. Langkah berani ini dilakukan tanpa pandang bulu, menyasar bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan yang seharusnya dilindungi. Dampak negatif dari bangunan-bangunan ilegal ini, menurut Dedi Mulyadi, telah mengakibatkan berkurangnya daya serap air tanah, berkontribusi pada masalah banjir di wilayah hilir seperti DKI Jakarta dan Bekasi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air yang vital bagi keseimbangan ekosistem regional.

Penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menyelamatkan lingkungan. Dedi Mulyadi menekankan bahwa tindakan tegas ini ditujukan kepada semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, termasuk perusahaan besar maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Pernyataan “Saya tidak pandang PT” yang diulang-ulang oleh beliau menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan hukum dan mengedepankan kepentingan lingkungan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Proses relokasi warga yang tinggal di bangunan yang dibongkar juga dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, guna memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Selain pembongkaran bangunan, Dedi Mulyadi juga berencana untuk melakukan penghijauan kembali di kawasan Puncak. Program penghijauan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai paru-paru Jawa Barat sekaligus sebagai daerah resapan air yang efektif. Ia menegaskan bahwa komitmennya untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai hutan yang lestari tidak akan surut. Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk pembangunan yang tidak terkendali, dan memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan banjir di daerah hilir.

Langkah-langkah yang diambil Dedi Mulyadi ini patut diapresiasi sebagai contoh nyata keberanian dalam menghadapi praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan. Penertiban ini diharapkan menjadi preseden bagi daerah lain dalam upaya melindungi daerah resapan air dan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Ketegasan Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan dan prioritasnya pada pelestarian lingkungan menjadi bukti komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang. Harapannya, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama demi terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari.

*Langkah-langkah konkret yang dilakukan Dedi Mulyadi meliputi: * Pembongkaran bangunan ilegal di Puncak. * Relokasi warga yang tinggal di bangunan ilegal. * Penghijauan kembali kawasan Puncak. * Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar aturan.