Antusiasme Warga Sukoharjo Tinggi, Lebih dari 25.000 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Gelombang Antusiasme Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukoharjo
Sukoharjo, Jawa Tengah - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terbukti menjadi daya tarik yang kuat bagi warga Kabupaten Sukoharjo. Dalam kurun waktu 16 hari sejak program ini dimulai, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Sukoharjo mencatat lonjakan signifikan jumlah kendaraan yang memanfaatkan fasilitas penghapusan denda pajak.
Kantor UPPD Samsat Sukoharjo terlihat ramai dipadati oleh masyarakat yang antusias untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Purwanto, Plt Kasi PKB UPPD Kabupaten Sukoharjo, mengungkapkan bahwa program ini telah meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak hingga tiga kali lipat dibandingkan hari biasa. Data menunjukkan bahwa dari tanggal 8 hingga 24 April 2025, sebanyak 25.165 kendaraan telah terdaftar dalam program pemutihan.
Berikut rincian jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini:
- Kendaraan Roda Dua: 22.213 unit
- Kendaraan Roda Dua di atas 150cc: 8 unit
- Kendaraan Roda Empat atau Lebih: 2.944 unit
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan dengan menghapuskan tunggakan pajak dan denda, sehingga mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan. Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Program ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Partisipasi aktif dari masyarakat Sukoharjo dalam program pemutihan ini menjadi indikasi positif akan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang vital.