Oknum Polisi Gadungan Peras Pekerja Bangunan di Bogor, Berakhir di Kantor Polisi

Kota Bogor digegerkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Korbannya adalah para pekerja bangunan yang sedang mencari nafkah di kota tersebut. Aksi nekat ini berujung pada penangkapan kedua pelaku oleh pihak berwajib.

Kejadian bermula ketika Perdiansyah (26) dan Rifley (31), dengan berbekal atribut kepolisian palsu, mendekati para pekerja bangunan. Mereka menuduh para korban terlibat dalam aktivitas perjudian online dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi jika tidak memberikan sejumlah uang. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan jaket dengan logo Bareskrim Polri yang dibeli secara online, serta menodongkan pistol mainan.

"Korban dibawa ke suatu lokasi dan diminta sejumlah uang. Pelaku menodong korban menggunakan korek api berbentuk pistol," ungkap Ajun Komisaris Aji Rizaldi, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, saat memberikan keterangan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (28/4/2025).

Modus operandi pelaku adalah memeriksa telepon seluler korban untuk mencari bukti adanya aplikasi atau situs judi online. Jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan, mereka langsung meminta uang tebusan.

"Pelaku mencari korban secara acak. Kebetulan korbannya adalah buruh lepas yang bekerja di sebuah proyek. Pengakuan mereka baru melakukan aksi ini sekali, namun kami masih melakukan pendalaman," jelas Aji.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota. Polisi masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara kedua pelaku dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Kasus ini akan dijerat dengan pasal pemerasan.

Penangkapan kedua polisi gadungan ini menambah daftar panjang kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai polisi, terutama jika mereka meminta sejumlah uang atau barang berharga.