Mendag Dorong Diskon Produk Ritel untuk Tekan Lonjakan Harga Pangan
Mendag Dorong Diskon Produk Ritel untuk Tekan Lonjakan Harga Pangan
Mentri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menekankan pentingnya peran sektor ritel dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang dan selama bulan Ramadan. Dalam kunjungannya ke salah satu gerai ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) pada Jumat, 7 Maret 2025, Mendag Budi mengamati secara langsung kondisi harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok. Hasil pantauan menunjukkan harga beberapa komoditas relatif stabil, bahkan di bawah harga acuan pemerintah. Harga cabai misalnya, terpantau berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp 56.000 per kilogram, telur ayam ras berada di angka Rp 30.250 per kilogram, dan beras premium seharga Rp 74.000 per 5 kilogram. Meskipun demikian, Mendag menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi kenaikan harga.
Lebih lanjut, Mendag Budi mengapresiasi inisiatif APRINDO yang menggelar program diskon besar-besaran bertajuk "Friday Mubarak" di sekitar 60.000 gerai ritel di seluruh Indonesia. Program diskon yang berlangsung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu ini menawarkan potongan harga hingga 40% untuk berbagai produk, termasuk komoditas kebutuhan pokok. Langkah ini dinilai efektif untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli di tengah potensi kenaikan harga. "Program ini membantu masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama menjelang Lebaran," ujar Mendag Budi. Namun, Mendag tidak hanya mengapresiasi program diskon yang sudah berjalan, tetapi juga meminta komitmen ritel untuk tetap memberikan diskon apabila harga pangan mengalami kenaikan di masa mendatang.
Mendag Budi menjelaskan bahwa stabilitas harga pangan bergantung pada dua faktor utama: ketersediaan pasokan dan mekanisme harga yang kompetitif. Ketersediaan pasokan yang cukup akan mencegah lonjakan harga. Sementara itu, mekanisme harga yang kompetitif, termasuk melalui program diskon seperti "Friday Mubarak", akan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. "Jika harga suatu komoditas naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka ritel harus memberikan diskon agar tetap sesuai HET," tegasnya. Dengan demikian, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah dan sektor ritel dapat menciptakan pasar yang efisien dan memastikan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, Mendag Budi menjelaskan penekanan pada ketersediaan pasokan dan mekanisme diskon ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap komoditas pangan tetap terjamin dan terjangkau, terutama selama periode menjelang dan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat dan menjaga stabilitas sosial ekonomi. Program diskon besar-besaran yang ditawarkan oleh APRINDO menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan produk pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, upaya pengendalian harga pangan melibatkan kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, di mana diskon menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat.