Universitas Muhammadiyah Surakarta Kooperatif dalam Investigasi Dugaan Penyalahgunaan NIM oleh Pengacara Publik
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan respons terhadap investigasi yang sedang berlangsung terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) oleh Zaenal Mustofa, seorang pengacara yang terlibat dalam gugatan terhadap legalitas ijazah Presiden Joko Widodo. Pihak kepolisian telah menetapkan Zaenal Mustofa sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.
Bambang Sukoco, Kepala Bagian Hukum, Layanan Persyarikatan, dan Umum Biro Rektorat UMS, menyatakan bahwa universitas telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib. UMS, sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan. Saat ini, UMS masih melakukan kajian internal terkait kasus ini, khususnya terkait dugaan penggunaan data akademik oleh pihak yang tidak berhak. Universitas telah menyerahkan informasi dan keterangan yang diminta oleh Polres Sukoharjo.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Asri Purwanti, seorang pengacara, pada Oktober 2023. Laporan tersebut menuduh Zaenal Mustofa menggunakan NIM dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko, seorang mahasiswa UMS, untuk keperluan pendaftaran dan perolehan gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa). Asri Purwanti dan Anton Wijanarko bahkan telah melakukan pengecekan langsung ke UMS untuk mengkonfirmasi keabsahan data akademik yang digunakan oleh Zaenal Mustofa. Dari hasil pengecekan tersebut, mereka memperoleh surat resmi dari pihak akademik UMS.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengkonfirmasi penetapan Zaenal Mustofa sebagai tersangka sejak Jumat, 18 April 2025. Zaenal Mustofa sendiri diketahui merupakan anggota tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang sebelumnya gencar melaporkan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Zaenal Mustofa, seorang pengacara, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.
- Kasus ini terkait dengan dugaan penggunaan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa UMS.
- UMS memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses investigasi.
- Laporan awal diajukan pada Oktober 2023 oleh seorang pengacara.
- Zaenal Mustofa sebelumnya terlibat dalam kelompok yang menentang keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.