Misteri Kamar Transit Cibitung: Wanita Ditemukan Tewas, Kendaraan dan Ponsel Raib

Penemuan mayat seorang wanita muda, WD (21), di sebuah kamar transit di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menggegerkan warga sekitar. Lebih dari sekadar kasus pembunuhan tragis, insiden ini menyimpan misteri hilangnya sejumlah barang berharga milik korban.

Korban, yang diketahui menyewa kamar tersebut bersama seorang pria pada Sabtu, 26 April 2025, ditemukan tak bernyawa sehari kemudian dengan luka sayatan yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Pihak kepolisian, yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendapati bahwa sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban tidak berada di lokasi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, yang menyatakan bahwa keluarga korban telah mengkonfirmasi kepemilikan barang-barang tersebut.

"Informasi keluarga bahwa korban saat meninggalkan rumah membawa kendaraan motor dan juga memiliki dua buah ponsel. Barang-barang tersebut tidak kami temukan pada saat kami lakukan pengecekan TKP," jelas AKP Tri Baskoro Bintang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga bahwa WD menjadi korban pembunuhan. Luka sayatan yang ditemukan pada tubuhnya, terutama di bagian lengan dan leher, diduga dilakukan saat korban sudah dalam kondisi lemah. Dugaan ini semakin menguatkan indikasi adanya perencanaan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memfokuskan upaya pengejaran terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Identitas pria tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik kamar transit dan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian pada saat kejadian.

Selain itu, saksi mata juga mengungkapkan bahwa ada empat pria yang keluar dari kamar transit tersebut mengendarai dua motor, masing-masing jenis Beat dan Vario. Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Proses otopsi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban dan memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita ditemukan tewas dengan luka sayat di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cibuntu, RT 3/RW 5, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 27 April 2025. Wanita tersebut menyewa kamar kontrakan hanya sebagai tempat transit bersama seorang pria pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini dan menangkap pelaku secepatnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi pihak berwajib guna membantu mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Jumlah saksi kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Upaya Identifikasi Pelaku

Identitas laki-laki yang menyewa kamar bersama korban masih didalami. Polisi menduga kuat bahwa pria tersebut adalah pelaku pembunuhan.

Proses Otopsi

Jasad korban sedang diotopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui penyebab kematiannya.