Pelindo Petikemas Tingkatkan Kontribusi Negara Sebesar 28 Persen pada Tahun 2024

PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), sebagai subholding, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dengan meningkatkan setoran kewajiban kepada negara secara signifikan pada tahun 2024. Total kontribusi yang diberikan mencapai Rp 1,94 triliun, mencerminkan pertumbuhan sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1,51 triliun. Peningkatan ini menjadi bukti nyata peran strategis Pelindo dalam menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kontribusi sebesar Rp 1,94 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk setoran pajak sebesar Rp 1,69 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 70,55 miliar, dan konsesi sebesar Rp 175,80 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dalam setoran pajak, dengan nilai mencapai Rp 992,27 miliar. Diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 641,25 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 64,13 miliar.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, menyatakan bahwa peningkatan kontribusi ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga menekankan bahwa kewajiban kepada negara merupakan bentuk dukungan nyata Pelindo Group terhadap pembangunan nasional melalui APBN.

Secara terpisah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mencatat kinerja pendapatan negara yang positif pada tahun 2024. Pendapatan negara mencapai Rp 2.842,5 triliun, atau 101,4 persen dari target APBN 2024, tumbuh 2,1 persen year-on-year (yoy). Penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun, atau 100,5 persen dari target, tumbuh 3,5 persen yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penerimaan dari jenis pajak utama, termasuk PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak yang bersifat transaksional, seperti PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri, mengalami pertumbuhan double digit. Hal ini dipengaruhi oleh aktivitas pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan peningkatan aktivitas ekonomi ritel.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasi pada tahun 2024 mencapai Rp 300,2 triliun, atau 101,3 persen dari target, tumbuh 4,9 persen yoy. Realisasi ini dipengaruhi oleh kinerja ekspor-impor dan fenomena down trading. Pertumbuhan bea dan cukai sebesar 4,9 persen didorong oleh aktivitas ekspor dan impor, meskipun terdapat tekanan dari penurunan tarif efektif Bea Masuk akibat Free Trade Agreement (FTA), serta relaksasi ekspor mineral dan peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO). Kinerja cukai tumbuh 2 persen, dipengaruhi oleh kebijakan terkait rokok dan fenomena down trading.

PNBP pada tahun 2024 mencapai Rp 579,5 triliun, atau 117 persen dari target, ditopang oleh kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), inovasi layanan, dan peningkatan kinerja Badan Layanan Umum (BLU). Kinerja pendapatan negara pada tahun 2024 diharapkan menjadi based line untuk peningkatan di tahun 2025.