Pengecualian Penggunaan Transportasi Umum bagi ASN DKI: Disabilitas, Ibu Hamil, dan Kondisi Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 23 April 2025 oleh Gubernur Jakarta. Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Namun, terdapat pengecualian dalam penerapan kebijakan ini. ASN dengan kondisi tertentu tidak diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum. Pengecualian ini meliputi:

  • Pegawai dengan kondisi sakit: ASN yang sedang sakit dibebaskan dari kewajiban ini.
  • Ibu hamil: ASN yang sedang mengandung juga termasuk dalam kategori pengecualian.
  • Penyandang disabilitas: ASN dengan disabilitas tidak diwajibkan menggunakan transportasi umum.
  • Petugas lapangan dengan mobilitas khusus: ASN yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas khusus di lapangan juga dikecualikan.

ASN yang tetap menggunakan transportasi umum diwajibkan untuk mendokumentasikan perjalanan mereka. Dokumentasi dilakukan melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja. Foto-foto tersebut kemudian dikirimkan ke admin kepegawaian unit kerja masing-masing melalui platform yang telah ditentukan, seperti WhatsApp, Google Form, atau sistem lain yang ditetapkan oleh masing-masing unit kerja. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan seluruh pegawai terhadap aturan ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan mendorong penggunaan transportasi umum, diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca, serta menciptakan mobilitas yang lebih hijau di Jakarta. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan.