Tragedi di Kosambi: Balita Meninggal dalam Kontrakan Terkunci, Polisi Buru Terduga Pelaku
Kematian tragis seorang balita berusia empat tahun, MA, menggemparkan warga Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan tewas terbakar di dalam sebuah kontrakan yang disewa oleh seorang pria berinisial HB (38).
Peristiwa nahas ini terungkap ketika ibu korban, F alias J, mencari keberadaan anaknya di kontrakan HB. Namun, pintu kontrakan didapati terkunci rapat. Upaya membuka pintu secara paksa bersama sejumlah saksi tidak membuahkan hasil. Secara tak terduga, kunci kontrakan ditemukan di dalam selokan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saksi yang sedang membersihkan selokan menemukan sebuah kunci. Setelah diperiksa, kunci tersebut ternyata adalah kunci kontrakan," ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota.
Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban mendapati kepulan asap dan hawa panas yang menyengat. Tragisnya, MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan. Polisi menduga kuat bahwa kematian balita tersebut disebabkan oleh tindak kekerasan.
"Saat ditemukan, kondisi tubuh korban terbakar di dalam kamar kontrakan. Kami menduga ini akibat tindak kekerasan," lanjut Kombes Zain.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu HB, penyewa kontrakan yang diduga kuat terlibat dalam kematian MA. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ibu korban, HB menjadi terduga pelaku utama.
"HB (38), penyewa kontrakan, adalah terduga pelaku dalam kasus ini," tegas Kombes Zain.
Diketahui, HB bekerja sebagai petugas keamanan (security) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Polisi masih terus mendalami motif dan hubungan antara HB dengan korban.
"HB bekerja sebagai karyawan swasta, tepatnya sebagai security di Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Kombes Zain.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Pengejaran terhadap HB terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis balita MA.