Pemkab Kulon Progo Perketat Pengelolaan Sampah: Tolak Sampah Luar Daerah dan Beri Hadiah Bagi Pelapor

Pemkab Kulon Progo Perketat Pengelolaan Sampah: Tolak Sampah Luar Daerah dan Beri Hadiah Bagi Pelapor

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyatakan komitmen tegas dalam mengatasi permasalahan sampah yang tengah dihadapi daerah tersebut. Prioritas utama kini difokuskan pada pengelolaan sampah domestik, dengan penolakan tegas terhadap pembuangan sampah dari luar wilayah Kulon Progo. Langkah ini diambil menyusul sejumlah permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh volume sampah yang terus meningkat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto. Dalam kunjungannya ke TPA Banyuroto pada Jumat (7/3/2025), Ambar Purwoko menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap asal-usul sampah yang masuk ke TPA. Beliau bahkan menawarkan insentif menarik bagi masyarakat yang berhasil mengidentifikasi dan melaporkan pembuangan sampah ilegal dari luar daerah. "Saya siap memberikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pembuangan sampah dari luar Kulon Progo," tegasnya.

Permasalahan sampah di Kulon Progo bukan hanya soal volume, tetapi juga dampak lingkungan yang signifikan. Baru-baru ini, kebocoran air lindi akibat kerusakan sistem pengolahan dan pemipaan di TPA Banyuroto telah mengakibatkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke pemukiman warga, sungai, dan lahan pertanian. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi penanganan sampah lokal sebelum mempertimbangkan penerimaan sampah dari luar daerah. "Kita harus memastikan bahwa sampah yang masuk ke TPA Banyuroto berasal dari Kulon Progo. Pengelolaan sampah lokal harus menjadi prioritas utama sebelum kita bisa membahas kemungkinan menerima sampah dari wilayah lain," ujar Ambar Purwoko.

Selain mengatasi persoalan di TPA Banyuroto, upaya pembersihan dan pencegahan pembuangan sampah ilegal di berbagai lokasi juga menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Ambar Purwoko meninjau bekas lokasi pembuangan sampah ilegal di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, yang kini telah berhasil dibersihkan. Namun, penemuan tumpukan sampah ilegal di halaman bekas pemotongan ayam di Jalan Daendels, Padukuhan Siliran, menjadi bukti bahwa upaya penanggulangan masih perlu ditingkatkan. Parahnya, sampah dalam jumlah besar tersebut bahkan dibakar, meninggalkan sisa pembakaran yang masih menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar.

Ambar Purwoko menyadari bahwa permasalahan sampah membutuhkan solusi jangka panjang dan kolaboratif. Ia menekankan perlunya diskusi yang komprehensif dan terencana agar penanganan sampah tidak menimbulkan dampak negatif di wilayah lain. "Masalah sampah ini membutuhkan solusi yang matang dan menyeluruh. Kita harus memastikan bahwa penanganan sampah di satu wilayah tidak berdampak negatif terhadap wilayah lainnya. Kita perlu berdiskusi panjang dan mencari solusi yang berkelanjutan," tandasnya. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperketat pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal dari luar daerah demi menjaga kelestarian lingkungan di Kulon Progo.