Bareskrim Polri Musnahkan 120 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumatera
Bareskrim Polri Musnahkan 120 Kilogram Sabu, Bukti Keberhasilan Operasi di Tiga Lokasi di Sumatera
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (7 Maret 2025), melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram. Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebagai wujud transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika.
Kombes Gembong Yudha, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan di tiga wilayah berbeda di Sumatera, yakni Tanjung Balai Asahan, Bengkalis, dan Pekanbaru. Rinciannya sebagai berikut:
- Tanjung Balai Asahan: 69 kilogram sabu
- Bengkalis: 20 kilogram sabu
- Pekanbaru: 31 kilogram sabu
Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 120 kilogram sabu. Proses pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pemusnahan barang bukti dan penyisihan sebagian untuk keperluan persidangan. Hal ini menekankan komitmen Bareskrim Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika.
Menurut Kombes Gembong, operasi-operasi yang menghasilkan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait. Mereka berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi lintas wilayah, menunjukkan keberhasilan dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia. Pemusnahan ini juga diyakini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Proses pemusnahan itu sendiri diawasi ketat oleh pihak terkait untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa komitmen dalam memberantas narkoba tetap menjadi prioritas utama. Keberhasilan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan dan komprehensif dalam melawan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Sumatera. Langkah-langkah selanjutnya akan terus dilakukan untuk menindak jaringan pengedar narkoba dan memutus mata rantai peredarannya hingga ke akarnya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba guna mendukung upaya pemberantasan narkoba secara maksimal.