Kekerasan Gender di Era Digital: Urgensi Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum yang Efektif

Maraknya kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di ranah digital menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan serius dan komprehensif. Alih-alih menjadi ruang aman dan inklusif, dunia maya justru menjadi arena baru bagi praktik patriarki yang menindas, dengan korban yang kerap kali disalahkan dan pelaku yang merasa impunity.

Langkah Mendesak untuk Perlindungan Korban dan Pencegahan KBG Digital:

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan serangkaian langkah strategis dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang mendesak untuk diimplementasikan:

  • Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Korban:

    • Kepolisian perlu membentuk unit khusus yang dilengkapi dengan kapasitas teknologi mumpuni untuk menangani kasus KBG digital. Pendekatan yang digunakan harus berorientasi pada korban, dengan memahami konteks KBG dan menghindari stigmatisasi atau penyalahan korban.
  • Standarisasi Pelatihan Aparat Penegak Hukum:

    • Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan nasional yang berfokus pada isu gender dan teknologi digital bagi seluruh aparat penegak hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang dinamika KBG di ruang maya dan memberikan bekal yang cukup untuk menangani kasus-kasus tersebut secara efektif dan berkeadilan.
  • Literasi Digital Inklusif di Lembaga Pendidikan:

    • Kurikulum pendidikan di sekolah dan universitas perlu memasukkan materi literasi digital yang berperspektif gender. Hal ini penting untuk membentuk generasi muda yang sadar akan isu KBG digital, bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya, dan mampu mengidentifikasi serta melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
  • Kerja Sama Proaktif dengan Platform Digital:

    • Pemerintah perlu menjalin kemitraan aktif dengan platform-platform digital seperti Meta, X, dan TikTok untuk menciptakan sistem moderasi dan pelaporan yang efektif serta transparan bagi pengguna yang menjadi korban kekerasan. Kerja sama ini dapat mencakup pengembangan fitur-fitur keamanan, peningkatan respons terhadap laporan pelanggaran, dan penegakan kebijakan yang tegas terhadap pelaku KBG digital.
  • Layanan Pemulihan Psikososial yang Aksesibel:

    • Pemerintah pusat dan daerah perlu memperluas akses terhadap layanan konseling, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis bagi korban KBG digital, terutama di daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan dari akses layanan. Layanan ini harus disediakan secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau, serta mudah diakses oleh semua korban, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis.

Perubahan Paradigma: Mengakhiri Budaya Menyalahkan Korban

Selain langkah-langkah di atas, perubahan paradigma di tingkat masyarakat juga sangat penting. Negara dan masyarakat harus berhenti menyalahkan korban KBG, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Kekerasan berbasis gender bukanlah tentang "mengapa ia tidak berhati-hati", tetapi tentang mengapa pelaku merasa ia bisa lolos dari hukuman. Dengan kata lain, fokus harus dialihkan dari korban ke pelaku, dan penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas untuk memberikan efek jera.

Kekerasan digital bukanlah sekadar efek samping dari perkembangan teknologi. Ia adalah manifestasi baru dari patriarki yang memanfaatkan teknologi untuk menindas dan merendahkan perempuan. Kita memiliki pilihan: menjadi penonton pasif dari luka yang viral ini, atau menjadi bagian dari perjuangan menciptakan ruang digital yang lebih adil, aman, dan manusiawi—terutama bagi mereka yang selama ini paling rentan disakiti.