Organisasi Keagamaan di Jawa Barat Sambut Baik Evaluasi Dana Hibah Pesantren oleh Pemprov
Gubernur Jawa Barat telah mengambil langkah penting dengan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengajuan dan penyaluran dana hibah yang diperuntukkan bagi yayasan dan pondok pesantren. Kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai organisasi keagamaan di Jawa Barat, yang menilai langkah ini sebagai upaya krusial untuk memastikan keadilan dan pemerataan dalam distribusi bantuan.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap evaluasi tersebut. Beliau menekankan pentingnya penyaluran hibah yang proporsional, sehingga setiap yayasan dan pesantren memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan yang dibutuhkan. PWNU mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang membuka kembali pengajuan bantuan untuk pesantren dan yayasan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk APBD 2025, dan berharap kebijakan ini dijalankan dengan prinsip keadilan, serta tidak hanya berfokus pada pesantren yang telah menerima bantuan secara rutin.
Senada dengan PWNU, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jawa Barat, Iman Setiawan Latif, juga menyampaikan dukungan terhadap evaluasi penyaluran hibah. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan memastikan bahwa dana hibah memberikan dampak nyata bagi pengembangan pendidikan Islam di Jawa Barat. Persis Jabar merekomendasikan agar Pemprov Jabar melibatkan Kementerian Agama serta organisasi masyarakat Islam dalam proses verifikasi penerima hibah, dengan tujuan memastikan bahwa pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program yang jelas mendapatkan prioritas.
Iman Setiawan Latif juga menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan dengan kriteria yang terukur, termasuk kelayakan proposal, rekam jejak pengelolaan dana, serta dampak program terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini akan membantu memastikan bahwa dana hibah digunakan secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, sebelumnya telah menegaskan bahwa pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan merupakan prioritas utama Pemprov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rencana tersebut juga tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk APBD 2026. Pengembangan pesantren meliputi pembangunan ruang kelas baru, perbaikan fasilitas, serta pengembangan program kegiatan, sementara untuk sarana keagamaan, fokus diberikan pada pembangunan dan rehabilitasi masjid, mushola, perlengkapan ibadah, serta perbaikan Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta.
Evaluasi dana hibah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran dana, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan Islam di Jawa Barat.