Keluarga Mahasiswa UKI yang Meninggal Dunia Ajukan Bukti Baru ke Polda Metro Jaya Usai SP3 Polres Jaktim

Keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal dunia di lingkungan kampus, terus berupaya mencari keadilan atas kematian putranya. Setelah penyelidikan kasus ini dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur (SP3), pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dibuat.

Raja Butarbutar, kuasa hukum keluarga Kenzha, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk menindaklanjuti laporan yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA. Laporan tersebut dibuat oleh Juanita T Walewangko, ibu kandung Kenzha, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian putranya. Raja Butarbutar menyampaikan bahwa pihaknya membawa dua saksi baru yang merupakan mahasiswa UKI dan berada di lokasi kejadian. Keterangan kedua saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini.

EH Happy Walewangko, ayah Kenzha, menambahkan bahwa pihaknya juga membawa bukti-bukti baru berupa foto dan video yang menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh Kenzha. Salah satu bukti yang ditunjukkan adalah bekas tapak sepatu di pundak kiri Kenzha, luka robek di kepala bagian kanan, serta lebam-lebam di bagian belakang tubuh korban. Pihak keluarga berharap bukti-bukti ini dapat membuka kembali penyelidikan kasus kematian Kenzha.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan kasus ini karena tidak menemukan unsur tindak pidana. Kesimpulan ini didapat setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara yang juga dihadiri oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana, sehingga penyelidikan dihentikan.

Kenzha Walewangko meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2025. Sempat beredar kabar bahwa Kenzha tewas akibat pengeroyokan. Namun, Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menjelaskan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah karena pengaruh alkohol yang sangat tinggi, sehingga korban mengalami kesulitan bernapas saat terjatuh. Luka terbuka di kepala korban diduga bukan menjadi penyebab utama kematian, melainkan diperparah dengan kondisi korban yang tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.