Indonesia dan AS Sepakat Jaga Kerahasiaan Detail Negosiasi Tarif

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement) terkait detail negosiasi tarif yang sedang berlangsung. Kesepakatan ini memastikan bahwa informasi yang dibahas dalam perundingan hanya akan diketahui oleh kedua belah pihak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa perjanjian ini mengikat secara hukum dan mencerminkan pentingnya peran Indonesia dalam geopolitik di mata Amerika Serikat. Meski demikian, Airlangga menjamin bahwa proposal yang diajukan Indonesia kepada AS bersifat win-win solution, saling menguntungkan kedua negara.

Indonesia juga menekankan prinsip perlakuan yang sama terhadap semua negara mitra dagang, termasuk AS. Upaya deregulasi dan pembentukan satuan tugas (Satgas) merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan tiga satgas, yaitu:

  • Satgas Perundingan Perdagangan Investasi
  • Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK
  • Satgas Deregulasi Kebijakan

Satgas Perundingan Perdagangan Investasi memiliki peran krusial dalam mempercepat proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

Dalam lawatannya ke AS, delegasi Indonesia telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk US Secretary of Commerce Howard Lutnick, US Secretary of Treasury Scott Bessent, dan US Director of National Economic Council Kevin Hassett. Pertemuan juga dilakukan dengan perwakilan perusahaan semikonduktor Amerika, seperti Semiconductor Industry Association, United States Asian Business Council, dan United States Industry Indonesia Society. Beberapa perusahaan besar seperti Asia Group, Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google juga turut berpartisipasi dalam diskusi.

Menko Airlangga, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya melakukan perjalanan ke AS untuk merundingkan tarif timbal balik yang sebelumnya ditetapkan sebesar 32 persen. Selama kunjungan tersebut, mereka secara berkala memberikan keterangan pers secara daring untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan negosiasi. Setelah kembali dari AS, Menko Airlangga melaporkan hasil negosiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.