Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Tersangka TPPU, Pilih Bungkam Usai Sidang Suap
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang sebelumnya terjerat kasus dugaan suap, kini menghadapi babak baru dalam proses hukumnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Zarof sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang menjerat mantan makelar kasus tersebut.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Zarof Ricar memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Usai menjalani sidang terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (28/4/2025), Zarof tampak enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status terbarunya. Dengan mengenakan masker, kacamata, topi, rompi tahanan, dan tangan terborgol, ia bergegas meninggalkan ruang sidang dan kembali ke rumah tahanan tanpa sepatah kata pun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penetapan Zarof sebagai tersangka TPPU telah dilakukan sejak tanggal 10 April 2025, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 06 tahun 2025. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu dugaan pemufakatan jahat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Menurut Harli, penyidik telah melakukan pengumpulan data dan keterangan serta pendalaman sebelum akhirnya menetapkan Zarof sebagai tersangka TPPU.
Selain menetapkan status tersangka, penyidik Kejagung juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Zarof. Aset-aset milik Zarof dan keluarganya yang berada di wilayah Jakarta hingga Pekanbaru telah diblokir. Pemblokiran ini bertujuan untuk mencegah adanya pengalihan aset yang dapat mempersulit proses penyidikan dan penyitaan nantinya. Selain pemblokiran, penyidik juga telah melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.
- Pemblokiran Aset:
- Jakarta Selatan
- Kota Depok
- Pekanbaru