Tarif Transjakarta di Ambang Perubahan: Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan Penyesuaian Harga Setelah Dua Dekade
Pertemuan antara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Senin (28/4/2025), membuka kembali wacana mengenai penyesuaian tarif layanan transportasi publik Transjakarta. Usulan ini bukan merupakan hal baru, melainkan telah menjadi agenda pembahasan sejak lama, mengingat tarif yang berlaku saat ini, sebesar Rp 3.500 per penumpang, belum mengalami perubahan sejak tahun 2005.
Ketua DTKJ, Haris Muhammadun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan rekomendasi terkait penyesuaian tarif kepada pemerintahan daerah. Menurutnya, kajian mendalam mengenai Ability to Pay (ATP) atau kemampuan membayar, serta Willingness to Pay (WTP) atau kemauan membayar dari masyarakat telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan DTKJ untuk melakukan analisis lebih lanjut dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengamini bahwa rencana penyesuaian tarif Transjakarta telah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak lama. Ia menekankan pentingnya pembahasan mendalam mengenai berbagai aspek yang akan terpengaruh oleh perubahan tarif ini, sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan.
Beberapa poin penting dalam pembahasan ini meliputi:
- Pertimbangan Ekonomis: Kenaikan tarif perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak memberatkan pengguna Transjakarta.
- Kualitas Layanan: Penyesuaian tarif idealnya sejalan dengan peningkatan kualitas layanan Transjakarta, termasuk penambahan armada, peningkatan frekuensi, dan perbaikan fasilitas.
- Subsidi Pemerintah: Peran subsidi pemerintah tetap krusial dalam menjaga keterjangkauan tarif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Transparansi: Proses pengambilan keputusan terkait tarif harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat pengguna Transjakarta.
Wacana penyesuaian tarif Transjakarta ini menjadi isu krusial yang membutuhkan kajian mendalam dan pertimbangan matang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, demi keberlangsungan dan peningkatan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.