Investor Asing di Banten Terkendala Perizinan, Pemprov Siap Beri Pendampingan

Pemprov Banten Ulurkan Tangan Bantu Investor PMA Hadapi Proses Perizinan yang Panjang

Para pelaku industri di Banten menyuarakan keluhan terkait lamanya proses perizinan Penanaman Modal Asing (PMA). Gubernur Banten, Andra Soni, merespons keluhan tersebut dengan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk memberikan pendampingan intensif kepada para investor.

Keluhan tersebut muncul dalam sebuah diskusi yang diadakan di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi isu ini.

Salah seorang peserta diskusi, Tatang, mengungkapkan pengalamannya. Ia mengatakan bahwa proses pengurusan izin di tingkat pusat memakan waktu yang sangat lama. "Kami harus mengurus izin ke pusat, prosesnya panjang, intensitasnya kurang, dan waktunya lama. Sampai saat ini, sudah delapan bulan belum selesai," ujarnya pada Senin (28/4/2025).

Gubernur Andra Soni menanggapi langsung keluhan tersebut dengan meminta Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Vigojanti, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin PMA secara langsung, Andra menekankan bahwa Pemprov Banten dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi.

"Bu Virgo bisa mendampingi untuk percepatan. Saat ini, urusan ke pusat memang harus antre karena se-Indonesia dan lain-lain," jelas Andra. Ia memahami bahwa proses perizinan di tingkat pusat memiliki tantangan tersendiri karena banyaknya permohonan yang harus diproses.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas inisiatif para pelaku industri yang berupaya untuk mengurus izin PMA secara resmi. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Banten secara legal dan berkelanjutan.

"Saya pastikan, berikutnya harus ada terobosan untuk membantu teman-teman mengurus izin. Karena mereka punya niat baik, karena mau urus izin," tegasnya. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempermudah para investor dalam menjalankan usahanya.

Kehadiran investor asing melalui PMA diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Banten, seperti menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong transfer teknologi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya untuk memberikan dukungan penuh dan meminimalkan kendala yang dihadapi oleh para investor.